MAKALAH
Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam
Tentang
Liberalisme Pendidikan Islam

Di susun oleh:
Kelompok IV
Yeni Fatmala Sari
1414010387
Dosen Pembimbing:
Dr. Remiswal, S.Ag, M.Pd
Rizki Amelia, S. Pd.I, M.A,M.Pd
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) B
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM
BONJOL PADANG
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt yang telah
memberikan manusia potensi yang begitu besarnya dengan karunia otak yang bias
membedakan yang baik dan yang buruk sekaligus berfikir tentang betapa besarnya
kuasa Allah swt, dan karena karunia dan nikmatNyalah makalah Kapita Selekta
Pendidikan Agama Islam yang membahas tentang Liberalisme Pendidikan
Islam dapat terselesaikan tepat waktu.
Shalawat dan salam senantiasa kita berdo’a
kepada Allah swt semoga senantiasa terus tercurahkan kepada baginda Nabi besar
Muhammad saw, yang mana beliau telah mengeluarkan ummatnya dari kegelapan
menuju dunia terang benderang dengan adanya iman dan ilmu pengetahuan.
Ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing
dalam mata kuliah yang telah memberikan pemahaman kepada kita semua untuk
mengerti dan mampu menerapkan bagaimana menjadi guru yang punya professional
tinggi serta peka terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam dunia
pendidikan Islam. Semoga makalah ini dapat memberikan kita wawasan yang lebih
luas tentang liberalisme pendidikan Islam.
Padang, 02 Juli 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak
awal kedatangannya ke Indonesia, pada abad ke 6 M, Islam telah mengambil peran
yang amat signifikan dalam kegiatan pendidikan. Peran ini dilakukan karena
beberapa pertimbangan, yaitu Islam memiliki karakter sebagai agama dakwah dan
pendidikan, terdapat hubungan simbiotik fungsional antara ajaran Islam dan
kegiatan pendidikan, dan juga Islam melihat bahwa pendidikan adalah sarana yang
paling strategis untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dalam berbagai
bidang kehidupan.
Liberalisme
pendidikan dapat dikatakan sebagai kebebasan dalam dunia pendidikan, artinya
bebasnya atau terbukanya peluang percampuran antara dunia pendidikan luar
dengan pendidikan Islam itu sendiri. Dalam hal ini sendiri bisa didapatkan dua
dampak, yakni positif dan negative. Selama masih sejalan dengan ajaran Islam,
maka ia akan bermakna positif karena Islam dalam dunia pendidikan bersifat
fleksibel. Sedangkan untuk yang negative, jika pendidikan Islam terhanyut
dengan liberalisme yang juga disebut dengan globalisasi pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan liberalisme?
2.
Apakah
pengertian pendidikan Islam?
3.
Bagaimanakah
liberalisme dalam Islam?
4.
Bagaimanakah
yang dimaksud dengan Islam liberal dan tantangan serta peluang pendidikan Islam?
5.
Apa
sajakah elemen-elemen yang terkait dengan liberalisme?
6.
Apakah
sasaran liberalisme dan cara mengahadapinya?
BAB II
PE MBAHASAN
A. Pengertian
Liberalisme
Kata
liberal berasal dari kata Latin liber
yang artinya bebas atau merdeka, bandingkan dengan kata liberty, kemerdekaan.
Ensiklopedia Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa
kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara
etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu
dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Oxford English
Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa
Inggris dengan makna sesuai dengan untuk orang bebas, besar, murah hati dalam
seni liberal.[1]
Liberalisme
adalah suatu isme atau paham yang mengedepankan akal daripada wahyu ilahi.
Libelarisme merupakan masalah kebebasan berpikir yang sebenarnya merupakan isu
klasik dalam sejarah pemikiran islam. Akal adalah sebuah anugrah dari Allah SWT
yang mana akal ini sebagai pembeda antara manusia dan hewan, begitupun Allah
memerintahkan kepada manusia untuk berpikir menggunakan akal tentang semua
penciptaan yang ia ciptakan.[2]
Sebagai
konsekwensi logis dari tujuan manusia dalam pendidikan adalah kebebasan
menuangkan ide-ide,
yang tidak memungkinkan suatu individu memikul beban individu yang lain dan
hanya berhak atas hasil kerja kerasnya sendiri dalam bingkai akademik.
Karenanya manusia harus terus menerus membuat berbagai pilihan dalam suatu
kehidupan yang selalu menentangnya untuk merubahnya. Dia memiliki kebebasan
untuk memilih antara yang baik dan yang buruk, dan bertanggung jawab sepenuhnya
bagi setiap pilihan yang dipilihnya.
Jika
pilihan bebasnya menunjukkan hal-hal yang baik, maka ia akan menjadi seorang
yang mukmin yang tidak akan pernah larut dalam gulungan cakrawala, tapi
sebaliknya jika pilihan itu pada hal-hal yang buruk, maka ia akan menjadi
seorang kafir (pembangkang).
Refeleksi
kebebasan berfikir sadar dan mengakui bahwa anugrah kebebasan manusia harus
difungsikan dan bahwa fungsionalisasi kebebasan ini, merupakan manifestasi dari
rasa tanggung jawab manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi, maka itu bermakna
bahwa manusia dapat mewujudkan kebaikan.[3]
B. Pengertian
Pendidikan Islam
Dalam
konteks Islam, pendidikan secara bahasa ada tiga kata yang digunakan. Ketiga
kata itu adalah:
1. At
tarbiyah
2. Al
ta’lim
3. Al ta’dib
Ketiga kata tersebut memiliki makna yang saling
berkaitan saling cocok untuk pemaknaan pendidikan dalam Islam. Ketiga kata itu
mengandung makna yang amat dalam, menyangkut manusia dan masyarakat serta
lingkungan yang dalam hubungannya dengan Tuhan saling berkaitan satu sama lain.
Pada masa sekarang term yang paling popular
dipakai orang adalah tarbiyah karena meliputi seluruh kegiatan
pendidikan yang berarti suatu upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan individu
untuk kehidupan yang lebih sempurna dalam etika, sistematis dalam berpikir,
memiliki ketajaman intuisi, giat dalam berkreasi, memiliki toleransi pada yang
lain, berkompetensi dalam hal yang baik, mengungkap dengan bahasa lisan dan
tulisan yang baik dan benar serta memiliki beberapa keterampilan.
Menurut istilah, pendidikan Islam dirumuskan
oleh para pakar, sesuai dengan perspektif masing-masing
1. Al
Abrasyi memberikan pengertian bahwa tarbiyah adalah mempersiapkan
manusia supaya hidup dengan sempurna, dan bahagia, memcintai tanah air, tegap
jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlak), teratur pikirannya, halus
perasaanya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik dengan lisan
atau tulisan.
2. Hasan
Langgulung mengatakan bahwa “pendidikan Islam adalah proses penyiapan generasi
muda untuk mengisi peranan, memindahkan
pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk
beramal di dunia dan memetiknya di akhirat”.
3. Omar
Mohammad Al Thoumi Al Syaibani, menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah proses
mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam
sekitarnya dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai
profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.[4]
Hakikat tarbiyah terangkup pada tiga
pokok, yaitu:
1. Tarbiyah
wajib difokuskan pada pembangkitan akidah
tauhid dan penjernihan kehidupan manusia dari unsur-unsur bid’ah serta
penyimpangan-penyimpangan.
2. Tolak ukur
suatu tarbiyah yang lurus adalah apabila berdiri pada landasan yang
berpijak pada Al Quran dan Sunnah serta ijma’ ulama.
3. Tarbiyah
tidak bisa dipisahkan dari kegiatan memberikan
pengarahan-pengarahan secara umum kepada masyarakat luas.[5]
Dari banyaknya defenisi yang dikemukakan para
ahli, terdapat dua inti dalam pendidikan Islam, yaitu:
1. Pendidikan
Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan
hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Pengertian
ini, menekankan pada aspek kelembagaan dan program pendidikan Islam.
2. Pendidikan
Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dan disemangati oleh ajaran
dan nilai-nilai Islam. Pengertian ini menekankan pada aspek ruh dan spirit
Islam yang melekat pada setiap aktivitas pendidikan.[6]
Pendidikan agama Islam memiliki sifat global
bila dihubungkan dengan Islam sebagai agama yang menyangkut semua aspek
kehidupan, akidah dan syari’ah, yakni keimanan dan hukum-hukum yang mengatur
segala tingkah laku yang berdimensi muamalah, pergaulan kehidupan dalam
masyarakat. Pendidikan agama Islam adalah proses aktivitas interaktif antara
pendidik dan subjek didik untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara yang baik
dengan konteks yang positif. Proses pemahaman agama dari orang yang telah
mengetahui ajaran agama dengan baik kepada orang-orang yang belum memahaminya.
Dalam hal ini dituntut pula untuk mengamalkannya dengan baik.[7]
Pendidikan Islam sebagai suatu sistem
pendidikan, tentu saja mempunyai unsur-unsur atau bagian yang satu sama lain
berintegrasi, bekerja sama, saling dukung mendukung untuk mencapai tujuan
bersama. Meskipun sub-sistem itu mempunyai fungsi, komponen, prinsip-prinsip
dan mungkin juga dinamika serka mekanisme masing-masing, satu sama lain saling
berkaitan membentuk keterpaduan atau satu totalitas yang utuh tidak mungkin
dapat dipisahkan pengaruhnya terhadap proses pengembangan manusia. Perkembangan
manusia selalu merupakan hasil kerjasama semua sub-sistem tersebut.[8]
Tujuan pendidikan Islam salah satunya adalah
menciptakan masyarakat madani, dan prasyarat untuk itu ditentukan oleh sejauh
mana kualitas peradaban masyarakatnya. Peradaban suatu bangsa akan tumbuh dan
lahir dari sistem pendidikan yang digunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat
yang berperadaban adalah masyarakat yang berpendidikan. Hal ini sesuai dengan
konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Muhammad Naquib Al Attas. Menurutnya
pendidikan Islam itu lebih tepat diistilahkan dengan ta’dib (dibanding
istilah tarbiyah, ta’lim dan lainnya), sebab dengan konsep ta’dib pendidikan
akan memberikan adab atau kebudayaan. Dengan istilah ini juga pendidikan
berlangsung dengan berfokus pada manusia sebagai objeknya guna pemenuhan
potensi dan intelektual dan spiritual.[9]
Dapat dipahami bahwa pendidikan Islam itu
adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran
agama Islam yang ditandai dengan perubahan tingkah laku.
C. Liberalisme
(kebebasan) dalam Islam
Dalam
Islam, khususnya ranah politiknya, terdapat dua jenis liberalisme, yaitu:
1.
Kelompok
yang berpandangan bahwa ide Negara Islam liberal dimungkinkan dan diperlukan
karena Islam memiliki semangat yang demokratis dan liberal, dan terutama karena
di bidang politik, Islam tidak banyak memiliki ketentuan khusus.
2.
Berpandangan
bahwa Islam, sedikit atau tidak, memiliki ketentuan mengenai lembaga politik,
dan tidak banyak tuntutan agama yang diwajibkan pengamalannya kepada otoritas
politik masa kini atau unsur-unsur
dibawahnya.
Isu kebebasan berfikir dan gagasan tentang
kemajuan dapat disebut sebagai isu yang paling awal dan sekaligus paling
populer ditanah air.[10]
Kebebasan yang diberikan haruslah dibarengi oleh adanya nalar-nalar Islam yang
mencerahkan dan terbuka yang mampu menjadikan darinya sebuah objek penelitian
ilmiah dan intelektual sebagai counter atas propaganda “Islamisasi Ilmu
Pengetahuan”.[11]
Islamisasi
ilmu pengetahuan dan karakter ilmu dalam perspektif Islam yang bersandar pada
kekuatan spiritual memiliki hubungan harmonis antara akal dan wahyu,
interdependensi akal dengan intuisi dan terkait nilai-nilai spiritual. Dengan
demikian, epistimologi pendidikan Islam seperti, menjadi tumpuan harapan dalam
membangun kehidupan umat Islam yang lebih baik dengan suatu peradaban Islam
yang lebih mapan dan stabil. Epistimologi pendidikan Islam seperti ini,
menekankan totalitas pengalaman dan kenyataan (empirisme) serta menganjurkan
banyak cara untuk mempelajari alam (rasionalme), sehingga ilmu yang diperoleh
dari wahyu maupun akal, dari observasi maupun intuisi, dari tradisi maupun
spekulasi teoritis benar-benar mencetak generasi-generasi yang seimbang antara
intelektual, skill, dan spiritual serta moralitas.[12]
Munculnya
gagasan mengenai perlunya melakukan kajian agama dengan menggunakan perspektif
ilmiah melahirkan kebutuhan mengenai metode dan pendekatan ilmiah apa yang
harus diaplikasikan oelh intelektual muslim ketika melakukan kajian terhadap
berbagai agama. Persoalan kemudian muncul setelah sejumlah sarjana Indonesia
mempertanyakan validitas pendekatan ilmiah dalam memahami agama dengan benar
tanpa melibatkan perspektif teologis dan
doktrin agama didalamnya. Sebagian sarjana muslim bahkan menghendaki
digunakannya pendekatan non-Barat dalam mengkaji agama terutama mengenai Islam
di Indonesia.[13]
Perhatikan
landasan berfikir yang digunakan oleh jaringan liberal (JIL). Di indonesia
berikut ini:
1. Membuka
pintu ijtihad pada semua dimensi islam.
2. Mengutamakan
semangat religio etik, bukan makna literal teks.
3. Mempercayai
kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
4. Memihak
pada yang minoritas dan tertindas.
5. Meyakini
kebebasan beragama.
6. Memisahkan
otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.[14]
Sebagai agama universal yang tak mengenal
penyekatan dalam bentuk apapun, Islam tentunya dapat mereflekksi nilai-nilai
kebebasan sejauh disertai tanggung jawab baik secara moral maupun hukum. Jenis
dan ragam kebebasan dalam Islam berupa:
1. Kebebasan
beragama
Islam sangat mengutuk dengan tegas bentuk
pemaksaan dalam rekrutmen menganuti agama, lebih dari itu ajaran asasinya
sangat menjungjung tinggi hak-hak nonmuslim yang ada di wilayah kekuasaan
Islam. Karenanya, hubungan Muslim dan
nonmuslim pada dasarnya adalah cinta damai, terkecuali manakala muncul
pemaksaan dan pelanggaran yang dapat memicu konfrontasi pada kedua belah pihak.
Jelaslah bahwa Islam adalah agama damai dan
dakwah yang sangat menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Cerminan
lain lain wujud kebebasan memeluk agama adalah bahwa Islam mengayomi secara
penuh hak-hak kaum dzimmi, yakni nonmuslim yang mengadakan perjanjian
damai di wilayah kekuasaan umat Islam. Dalam QS Al Mumtahanah: 8 Allah
berfirman:
w â/ä38yg÷Yt ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ã Îû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_Ìøä `ÏiB öNä.Ì»tÏ br& óOèdry9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍkös9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk
berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
2. Kebebasan
Berpikir
Akal dan nalar manusia dalam Islam ditempatkan
pada posisi strategis yang sangat terhormat. Kata fikr dalam berbagai
bentuk jadiannya disebutkan tidak kurang dalam 18 pokok pembahasan dalam
AlQuran. Selain itu, untuk mencapai ma’rifatullah secara hakiki pun
dalam Islam ditempuhnya melalui rasio.
Kebebasan berpikir dalam Islam harus diletakkan
pada konteks yang lebih transeden dalam wujud verifikasi (men tahqiq)
perintah agama. Dengan perspektif seperti ini diharapkan dapat dicapai suatu
titik keseimbangan dimensi pikir dan zikir pada setiap pribadi manusia.
Penyeimbang seperti ini sangat dibutuhkan karena apa yang menjadi target
pencapaian pada setiap manusia bukan hanya ‘kehangatan’ yang bersumber dari
nalar tetapi sekaligus ‘ketentraman’ yang mengalir dari kalbu-nurani dalam suasana
kehidupan beragama.
3. Kebebasan
Berkarya
Secara normative, banyak sekali kita temukan
teks ajaran yang memotivasi kea rah produktivitas kerja manusia demi
kesejahteraan hidupnya, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Diantara
beberapa teks tersebut:
QS An Najm: 39-40
br&ur }§ø©9 Ç`»|¡SM~Ï9 wÎ) $tB 4Ótëy ÇÌÒÈ
Artinya:
dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya,
QS At Taubah: 105
È@è%ur (#qè=yJôã$# uz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur (
Artinya:
dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu,
Untuk
memotivasi umatnya agar berkarya Rasulullah saw menganggap bentuk usaha manusia
sebagai sedekah yang mempunyai nilai pahala, dan juga Rasulullah mendorong
umatnya bekerja keras agar tidak mewariskan kemiskinan kepada anak cucu mereka.
Sebagai
makhluk yang dikaruniai nafsu, manusia mempunyai naluri kuat untuk mempunyai
hak milik dan kekayaan. Hal ini dibenarkan dalam Islam selama praktek usaha
yang dikembangkan tidak memunculkan segi-segi mudarat pada pihak lain. Dengan
ungkapan lain, kebebasan berkarya dalam Islam bukan bebas mutlak tanpa batas,
melainkan dipagari oleh norma-norma etika dan moral sehingga titah dan tindakan
manusia tidak berpotensi menimbukan akses negative bagi orang lain.[15]
D. Tantangan
dan Peluang dalam Dunia Pendidikan Islam dan Munculnya Islam Liberal
Tantangan
global dan globalisasi yang terus menemukan momentumnya sejak akhir millennium
lalu jelas jauh lebih komplek daripada tantangan-tantangan yang pernah dihadapi
lembaga pendidikan Islam di masa silam. Kompleksitas tantangan itu jauh lebih
rumit lagi, ketika kita harus mengakui, bahwa secara internal lembaga-lembaga
Islam umumnya masih menghadapi berbagai masalah yang masih belum terselesaikan
sampai sekarang.
Tantangan-tantangan
dan masalah-masalah internal pendidikan Islam pascamodernisasi dan tantangan
globalisasi pada hari ini dan masa depan, secara umum adalah sebagai berikut:
1. Jenis
pendidikan yang dipilih dan dilaksanakan.
2. Persoalan
identitas diri lembaga pendidikan Islam tertentu.
3. Penguatan
kelembagaan dan manajemen.[16]
Kita
sekarang hidup di abad sofistikasi kemajuan sains dan teknologi dan berada
dalam pusaran arus gelombang globalisasi yang dari waktu ke waktu terus
mendesakkan kompleksitas tantangan yang makin menggebu-gebu. gelombang
globalisasi telah menerpa seluruh dunia, termasuk Indonesia. [17]
Tantangan
pendidikan agama Islam di zaman sekarang selain menghadapi
pertarungan-pertarungan ideologi-ideologi besar dunia, juga menghadapi berbagai
kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar atau tsunami. Menurut
Daniel Bell, di era globalisasi ini keadaan dunia ditandai dengan lima
kecenderungan, yaitu:
1. Kecenderungan
integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia
pendidikan.
2. Kecenderungan
fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya peningkatan tuntutan dan harapan
dari masyarakat.
3. Kecenderungan
penggunaan teknologi canggih khususnya Teknologi dan Informasi.
4. Kecenderungan
interdependency (kesalingtergantungan), yaitu suatu keadaan dimana
seseorang baru dapat memenuhi kebutuhannya apabila dibantu oleh orang lain.
5. Kecenderungan
munculnya penjajahan baru dalam bidang kebudayaan yang mengakibatkan terjadinya
pola pikir masyarakat pengguna pendidikan, yaitu dari yang semula belajar dalam
rangka mendapatkan kemampuan intelektual, moral, fisik, dan psikisnya, berubah
menjadi belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar.[18]
Penjabaran dari tantangan-tantangan pendidikan
Islam diatas, yaitu:
1. Globalisasi
di bidang budaya, etika dan moral sebagai akibat dari kemajuan teknologi
dibidang transformasi dan informasi.
2. Rendahnya
tingkat social-capital yang intinya adalah sikap amanah. Menurut
pengamatan sementara ahli, di Indonesia bidang social capital hamper
mencapai titik zero trust society atau masyarakat yang sulit dipercaya.
3. Hasil-hasil
survei internasional menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih
rendah jika dibandingkan dengan Negara tetangga.
4. Disparitas
kualitas pendidikan antardaerah di Indonesia masih tinggi.
5. Diberlakukannya
globalisasi dan pasar bebas, yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan
semakin ketat.
6. Angka
pengangguran lulusan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi semakin meningkat.
7. Tenaga
asing meningkat, sedangkan tenaga Indonesia yang dikirim ke luar negeri pada
umumnya nonprofessional.
8. Orang-orang
lebih senang sekolah atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri.
9. Eskalasi
konflik, yang disatu sisi merupakan sudut dinamika sosial, tetapi di sisi lain
juga mengancam harmoni bahkan integrasi sosial baik lokal, nasional, regional,
maupun internasional.
10. Permasalahan
makro nasional, yang menyangkut krisis multidimensial baik di bidang ekonomi,
politik, moral, budaya dan sebagainya.
11. Peran
sekolah dan perguruan tinggi dalam membentuk masyarakat madani.
Pendidikan Islam mau tidak mau harus terlibat
dalam mengatasi dan menyelesaikan berbagai tantangan dengan kekuatan-kekuatan
pendidikan nasional, kekuatan sosial, politik, dan ekonomi pada umumnya. [19]
Pada
zaman modern ini, banyak kaum pelajar kita yang terkagum-kagum dengan pemikiran
yang dataang dari Barat untuk menggantikan Islam. Jika ditelusuri, diketahui
bahwa hal itu berawal sejak mesuknya penjajah Barat ke negara-negara Muslim.
Imperialis Barat tidak hanya merampas kekayaan alam negara-negara Muslim, tetapi
juga merampas akidah, mencuci otak, menghapus identitas, dan menghilangkan rasa
bangga pada jati diri mereka. Untuk kalangan tertentu, program imperialis itu
boleh dibilang berhasil. Pasalnya, mereka betul-betul membeo dan mengekor ke
Barat, tidak hanya dalam hal teknologi yang masih bisa ditolerir, tetapi sampai
ke pemikiran, opini, paradigma, bahkan sampai budaya, cara berpakaian, cara
makan, dansa, musik dan sejenisnya.
Pada
awal kemerdekaan, banyak sekali kaum terpelajar kita terutama mereka yang
pernah dididik di Barat terhipnotis oleh
paham sekularisme. Agama Islam dituduh biang keterbelakangan, kemiskinan, dan
kebodohan. Pendidikan ala Barat dengan segala kurikulum dan perangkatnya memang
membentuk pola berpikir manusia yang sekuler. Menurut mereka, Barat bisa menjajah
tentu dalam bahasa mereka tidak disebut menjajah, tetapi bahasa-bahasa yang
menipu, seperti membangun, membantu mencerdaskan, atau dlam bahasa Arabnya
disebut dengan “al isti’mar” (membangun) padahal yang tepat adalah “al
istikhrab” (menghancurkan). Sementara itu, umat Islam terjajah justru
karena masih memercayai kebenaran agama sebagai dokrin yang mengatur kehidupan
atau karena terlalu fanatik (berpegang) pada agama.[20]
Banyak
ulama tradisional yang mengklaim bahwa Islam merupakan agama yang selalu baik
untuk setiap zaman dan tempat. Bahkan lebih dari itu, Islam itu tinggi dan
tidak ada yang lebih tinggi dari padanya. Klaim-klaim keagamaan seperti ini
tentu amat wajar. Karena memang setiap agama memiliki klaim-klaim sejenis.
Tetapi bersamaan dengan perjalanan klaim tersebut, zaman pun terus berubah. Apa
yang diklaim baik dan benar di suatu zaman, barangkali tidak berlaku lagi di
zaman ini. Begitu pula yang berlaku masa kini, mungkin tidak berlaku lagi di
masa yang akan datang.[21]
Karena
Islam adalah agama yang rasional, katanya,
ia akan mampu bukan hanya memberikan alternatif terhadap krisis-krisis
spiritual manusia modern, tetapi juga sekaligus mengapresiasi penemuan-penemuan
besar manusia di bidang sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah
tipikal semangat kaum liberal: optimis terhadap Islam dalam konteks dunia
modern sekarang ini, tanpa harus merasa bersalah atas pengadopsian “sesuatu”
yang berasal dari Barat.[22]
Bila di
Barat lahir liberalisme dan mereka yakini sebagai ideologi yang dapat
memakmurkan hidup, budak-budak Barat itu juga berlomba-lomba meneriakkan
liberalisme, parahnya liberalisme disini dibungkus dengan pakain agama yang
disebut dengan “Islam Liberal”. Barangkali namanya lebih keren karena ideology
liberalism paling tidak untuk sementara orang menarik dan menjanjikan
perubahan. Sepertinya, inti paham/ajaran yang mereka teriakkan itu semuanya
sama.[23]
Dapat
dikatakan kepada para pengikut peradaban zaman “sesungguhnya faktor yang
menyebabkan kalian lari dari agama adalah karena ia berlawanan dengan ilmu
pengetahuan”. [24]
Islam
tidak berkembang mengikuti dinamika sejarah. Sebagaimana klaim kaum liberal selama
ini. Hingga kini Islam terbukti adalah satu-satunya agama yang konsep-konsep
pokok aqidah dan ibadahnya tidak berubah. Faktanya, kitab suci Al Quran tidak
berubah sepanjang zaman.[25]
Imam
Ibnu Qoyyim berkata: “antara dosa dan sedikitnya rasa malu ada keterkaitan
yang sangat erat, maka setiap dari keduanya akan menuntut yang lain.
Barangsiapa malu kepada Allah ketika berbuat maksiat, Allah pun akan malu meyiksanya
pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa yang tidak punya rasa malu terhadap
Allah ketika berbuat maksiat, maka Allah tidak akan malu menyiksanya kelak”.
Pesan
tersebut dapat dijadikan sebagai pijakan berharga secara edukatif, bahwa sifat
malu merupakan invertasi moral yang berharga bagi kelangsungan dan
keberlanjutan hidup manusia dan bangsa., khususnya di lingkungan pendidikan.
Masyarakat terdidik sebagai aktor-aktor yang krisis sifat malu berarti
menyediakan dirinya sebagai aktor-aktor yang memperburuk citra diri bangsa dan
dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya.[26]
Meski lembaga-lembaga pendidikan menghadapi berbagai
tantangan, peluang bagi pendidikan Islam jelas masih tetap besar. Situasi
sosiologis umat Islam Indonesia, yang setidak-tidaknya dalam dua dasawarsa
terakhir menemukan “new attachment” kepada Islam merupakan modal yang
sangat berharga bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam. Fenomena kemunculan
sekolah Islam unggulan, pesantren urban, dan sebagainya merefleksikan, bahwa
pendidikan Islam tetap mendapat tempat yang semakin kuat di kalangan Muslim
Indonesia.[27]
Ahmad
syar’i mendefenisikan peluang yang dimiliki oleh pendidikan islam sebagai
berikut:
1. Peningkatan
fungsi dan peranan pendidikan islam. Sebagaiamana diketahui beberapa tahun
kebelakang (era awal-awal orde baru dalam konteks indonesia) fungsi dan peran
pendidikan islam sangat terbatas, dan kadang-kadang terjadi diskriminasi.
Kekuatan (output) pendidikan islam sangat sulit diterima pada jenjang tertentu.
Akan tetapi sejak diberlakukannya UU Nomor 21 Tahun 1989 (sepertiga terahir era
Orde Baru), dengan berbagai peraturan dan penjabarannya, fungsi dan peranan
lembaga pendidikan islam mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi sudah
diperluas bahkan sudah terbuka lebar.
2. Pendekatan
persaingan dan antisipasi agama. Selaras dengan era globalisasi Millenium III
yang penuh kompetisi dan persaingan, dimana pemikiran manusia semakinberkembang
dan temuan pengetahuan semakin meluas serta rasionalitas, pemikiran manusia
semakin tinggi, maka disadari atau tidak kompleksitas kehidupan manusia akan
semakin tingg pula, bahkan kebingunan kehidupan akan membelenggu sebagian
orang. Oleh karena itu, lembaga pendidikan islam harus mampu menggali dan
mengetengahkan konsep agama secara khomperensif, baik kepada peserta
didiknya maupun kepada masyarakat luas.
3. Pengembangan
kelembagaan. Peluang dan kesemptan peningkatan fungsi dan peranan lembaga
pendidikan islam dalam membangun dan pembinaan masyarakat seharusnya mendorong
ummat islam (terutama mengelola pendidikan islam) untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualitas kelembagaan pendidikan. Peluang pengembangan dan
peningkatan paling tidak memiliki dua sasaran utama, yaitu’ perluasan
bidang/sasaran garapan dan peningkatan kualitas proses peserta output (hasil) pendidikan.
4. Kerja
sama. Diera globalisasi yang penuh kompetisi, sangat sulit bagi suatu
kelembagaan termasuk kelembagaan pendidikan dapat berjalan dan berkembang
sendiri tanpa mau terlibat dan melibatkan pihak lain.[28]
Selain peluang yang dimiliki oleh kelembagaan
diatas, para intelektual Indonesia khususnya mahasiswa mempunyai peluang besar
dengan potensi-potensi yang dimilikinya, yaitu sebagai berikut:
1. Idealisme
dan daya kritis
2. Dinamika
dan kreatif
3. Keberanian
mangambil resiko
4. Optimis
5. Sikap
kemandirian dan disiplin murni (self dicipline)
6. Terdidik
7. Keanekaragaman
dalam potensi persatuan dan kesatuan bangsa
8. Patriotisme
dan nasionalisme
9. Fisik
kuat dan jumlah yang banyak
10. Sikap
kesatria
11. Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda muslim saat ini menyadari bahwa
dunia adalah global village dimana jaringan informasi telah merajut
kehidupan manusia dalam satu keterikatan image. Kesadaran ini
membangkitkan semangat keagamaan yang terbangun oleh suatu kesadaran global
mengenai realitas keagamaan dan umat manusia di seluruh dunia. Melalui
teknologi media massa, kesadaran itu muncul bahwa saat ini, umat Islam di
seluruh dunia sedang terpuruk dan Barat Berjaya. Semisal pemuda Islam di
Indonesia dapat menyaksikan kondisi terkini umat Islam di Palestina, Aljazair,
India hingga Bosnia. Bagi mereka, perasaan solidaritas global tersebut kemudian
membentuk perasaan tertindas akibat dominasi Barat dan hegemoni modernism yang
meminggirkan agama.
Karenanya, sikap dasar yang harus dimiliki
generasi muda dalam menghadapi era globalisasi, antara lain:
1. Sikap
percaya diri yang terbangun melalui proses aktualisasi secara terus menerus
terhadap potensi riil yang dimilikinya.
2. Memperbesar
sikap kemandirian dalam memecahkan setiap permasalahan yang dihadapinya.
3. Sudah
saatnya sikap generasi muda mengemas kemampuan professionalnya.
Dengan adanya sikap dasar itu, maka setiap
generasi muda akan siap menghadapi era globalisasi dan mempersepsikan sains dan
teknologi sebagai instrument kehidupan sebagai budaya dapat dikerahkan
sepenuhnya bagi kesejahteraan manusia.[29]
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa,
Liberalisme Pendidikan Islam adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an &
Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima
doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
E. Elemen-elemen
yang terkait dengan Liberalisme
Elemen-elemen yang terkait dengan liberalisme
antara lain adalah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM.
1. Sekularisme
Sekularisme
dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang
menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama
atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan
dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam
masalah kepercayaan serta tidak mengatasnamakan sebuah agama tertentu.
2. Modernitas
Modernitas
zaman modern di Eropa ditandai oleh hilangnya lembaga-lembaga politik warisan
abad pertengahan. Ortodoxy berarti kepercayaan agama seperti diyakini
oleh kelompok dominan dalam masyarakat, yaitu kalangan agamawan dan bangsawan,
sementara itu, pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan ikut mengubah cara hidup (way
of life) manusia secara drastis.
Modernisme
yang muncul di Barat pada dasarnya berintikan pandangan dunia, Weltanschauung,
yang berorientasi pada kemajuan. Modernisme adalah upaya untuk bisa keluar
dari era kegelapan Barat Abad Pertenganhan.
3. Demokrasi
Walaupun
istilah demokrasi telah dikenal sejak abad ke 5 Masehi sebagai respon terhadap
pangalaman buruk monarki dan kediktatoran di Negara-negara kota Yunani kuno
namun ide-ide demokrasi modern baru berkembang dimulai pada abad ke 16 Masehi.
Ketika
Barat bangkit dengan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan dan militernya, maka
mereka berusaha mengintrodusir bahkan memaksakan hasil peradaban mereka kepada
Negara-negara jajahannya. Salah satu hasil peradaban Barat adalah demokrasi
dalam bidang politik.
4. Pluralisme
Dalam the
oxford English dictionary, pluralisme berarti sebuah watak untuk menjadi
plural. Nurcholis Madjid menyatakan bahwa kemajemukan atau pluralisme umat
manusia adalah kenyataan yang telah menjadi kehendak tuhan.
Untuk
melindungi dan menegakkan pluralisme sosial, diperlukan adanya nilai-nilai
toleransi. Dalam sejarah filsafat politik, liberalisme sangat dekat dengan
nilai-nilai tersebut, begitu juga dengan nilai-nilai kebebasan individual.
5. HAM
Manusia
diciptakan dengan dikaruniai hak dan kewajiban. Hak itu ada yang merupakan hak
biasa ada pula yang hak asasi. Hak asasi manusia bersifat umum tetapi selalu
bersandar pada dua hal yang sangat mendasar, yaitu kebebasan dan persamaan.
* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPy#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur ÆÏiB ÏM»t7Íh©Ü9$# óOßg»uZù=Òsùur 4n?tã 9ÏV2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxÅÒøÿs? ÇÐÉÈ
Artinya:
dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di
daratan dan di lautan[862], Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami
lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang
telah Kami ciptakan.
Dalam QS
Al Isra’ ayat 70 dijelaskan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi
manusia sebagai hak dasar yang diberikan oleh Allah.[30]
F. Target
Liberalisme dan cara Memerangi virus Liberalisme
Pada
dekade 80-an kritik terhadap penggunaan pendekatan Barat telah disuarakan oleh
sarjana muslim Indonesia seperti Deliar Noer. Pendekatan Barat dinilainya
sangat dipengaruhi oleh aliran liberalism-kapitalisme, aliran marxisme, dan
aliran-aliran yang berkembang dalam agama Kristen. Selain itu, pendekatan yang
digunakan oleh penulis Barat terhadap masyarakat (muslim) Indonesia lebih
banyak bersandar pada pendekatan yang disertai prasangka, atau disertai dengan
perbandingan kepada Negara atau kepada masyarakat yang sama sekali tidak
relevan. Alasan keberatan lainnya adalah peneliti Barat dipandang bagian dari
kebudayaan yang merupakan produk manusia. Inilah yang menyebabkan peneliti
Barat lebih tertarik pada gejala dan tingkah laku manusia dalam beragama tanpa
menghubungakannya, atau tanpa tertarik sama sekali, dengan agama itu sendiri.
Pada
dekade 90-an kritik terhadap penggunaan
pendekatan Barat mereda dan baru terlihat kembali pada dekade awal abad
ke-21. Pada periode ini kritik terhadap penggunaan pendekatan atau metodologi
Barat muncul dari beberapa kalangan intelektual muslim. Misalnya, muncul
penilaian bahwa pendekatan Barat itu berbahaya karena menerapkan metodologi
yang bersifat agnostic dan rawan menciptakan relativisme kebenaran agama. Salah
satu argument yang dikemukakan adalah bahwa banyak ilmuan agama di Barat
mengembangan metodologi studi agama dengan menyamaratakan semua agama, dan
menempatkan Islam sebagai objek kajian yang posisinya sama dengan agama-agama
lainnya. Banyak teori dan metodologi studi agama itu lahir dari latar belakang
yang khas sejarah Kristen dan peradaban Barat.[31]
Ketergantungan
wacana metodologis dari Barat di kalangan sarjana muslim dalam studi agama
sangat besar. Gagasan untuk mencari pendekatan non-Barat yang muncul pada
dekade 80-an tampaknya kandas karena sampai dekade awal abad 21 sarjana muslim
Indonesia belum dapat menghasilkan pendekatan metodologis yang sepenuhnya
orisinal. Yang dilakukan hanyalah adopsi, adapsi dan aplikasi pendekatan Barat
dalam studi agama. Literatur studi agama yang menjadi referensi utama mengenai
studi agama-agama didominasi sepenuhnya oleh literatur Barat. Dampaknya, literatur
studi agama yang ditulis oleh sarjana muslim Indonesia hamper sepenuhnya juga
menampilkan pendekatan-pendekatan Barat dalam studi agama. Memang ada upaya
untuk menampilkan kontribusi muslim dalam studi agama sebagaimana yang
dilakukan oleh Mukti Ali dan Djam’annuri tentang peran Al Biruni, al
Sahrastani, dan Ibnu Hazm namun hal itu tidak berdampak banyak pada
pengembangan metodologis dalam studi agama di Indonesia.[32]
Thoha
mengingatkan bahwa pernyataan Al Faruqi terkait keniscayaan adanya judgement
atau evaluation dalam kajian agama bentuknya bukanlah sembarangan
penilaian yang bebas dilakukan sesuai kemauan “subyektif” penilai. Akan tetapi
penilaian itu harus tunduk pada kaidah-kaidah, prinsip-prinsip dan metodologi
yang valid dan dapat diverifikasi secara logis dan rasional. Dalam konteks ini,
Thoha mengemukakan gagasan al Faruqi yaitu metodologi “meta-agama” (meta-religion).
Dengan metodologi ini, “obyektivitas” kajian tetap terjaga dan tidak akan
terganggu dengan vested interest peneliti.[33]
Adapun
virus liberalism masuk ke Indonesia dengan cara berikut:
1.
Perguruan
Tinggi Islam menjadi Target Barat
Dalam mempropaganda ideologi sekularnya, Barat
menempuh segala car. Tidak saja pendidikan yang terkesan sekuler, seperti
perguruan tinngi umum, paham sekuler juga disusupkan ke perguruan-perguruan
tinggi Islam yang sehari-harinya mengkaji AlQur’an, hadis, fiqh, pemikiran, dan
lain-lain. Bahkan ormas-ormas Islam yang besar pun tidak luput menjadi sasaran
mereka. Tokoh-tokoh muda dari beberapa ormas-ormas Islam, membesarkan dan
memomulerkan mereka sehingga akhirnya kekuatan paham tersebut tersebar
dimana-mana.
Fenomena ini tidak terjadi kebetulan, tetapi
sesuatu yang sudah terprogram dengan baik dan direncanakan dengan matang.
Akibatnya, sekularisme tidak hanya menembus dunia pendidikan sekuler, tetapi
memasuki kawasan Islam. Dengan begitu, bagian umat yang tadinya diharapkan
sebagai benteng pertahanan Islam, akhirnya tersekulerkan oleh mereka. Cara-cara
mereka sungguh rapid dan halus, tetapi menghasilkan sebuah produk yang
menakjubkan.
Mereka mengawali kerja sama dalam bidang
pendidikan dan penelitian, dengan pemberian beasiswa untuk belajar di
negara-negara Barat, sarang orientalis Yahudi dan Kristen fundamentalis. Barat
sudah lama membaca mentalis orang Timur yang terkagum-kagum kepada Barat.
Belajar ke Barat melahirkan kebanggaan tersendiri dalam mental orang-orang
Timur. Hal ini dimamfaatkan orientalis dengan berkedok ilmiah. Akibatnya,
dengan mudah mereka mendoktrin peneliti-peneliti muda yang belajar di
universitas mereka dengan paham dan ideologi mereka. Mahasiswa yang di
negerinya masih punya sedikit kebanggaan pada Islam dan keteguhan kepada Al
Qur’an dan hadis digoyahkan keyakinannya. Akhirnya mereka merelatifkan segala
ideologi.
Prinsip-prinsip yang mereka tanamkan dengan
berkedok penelitian dan ilmiah tadi, diantaranya sebagai berikut:
a. Kebenaran
tidak bernilai mutlak, tetapi relatif.
b. Kebenaran
tidak satu, tetapi banyak, tergantung dari sudut mana hal itu dilihat.
c. Setiap
informasi tidak ada yang kebal kritik, semua bisa dipertanyakan kebenarannya.
d. Bila
ingin melihat sesuatu dengan jernih, anda harus keluar dulu dari bagian yang
dilihat.
e. Mereka
mengagung-agungkan prinsip “kebebasan berpendapat”.
Mereka yang berpendidikan Barat itu sering
merelatifkan pendapat ulama (ijtihad). Apa saja pendapat ulama yang
tidak sesuai dengan selera mereka atau selera masa kini, langsung mereka vonis
bahwa itu hanya sekedar pendapat ulama terdahulu yang belum tentu relevan untuk
diterapkan pada masa kini. Mereka lupa bahwa ulama terdahulu untuk mencapai
tingkat ijtihad harus melalui tingkatan keilmuan. Oleh karena itu, kualitas
keilmuan ulama tersebut jauh melebihi kualitas keilmuan mereka saat ini.[34]
Karena bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa
yang agamis, maka pembentukan moralitas dan karakter bangsa indonesia banyak
diwarnai oleh ajaran agama. Sudah barang tentu agama mempunyai peranan penting
dalam membangun dan menguatkan (kembali) moralitas, prilaku dan karakter bangsa
indonesia. Selain didasarkan pada agama, karakter bangsa indonesia dibentuk
oleh sistem nilai budaya dan pancasila sebagai sebagai pandangan hidup bangsa.
Jadi unsur-unsur ajaran agama pancasila (sebagai pandangan hidup bangsa), dan
sistem nilai budaya ang hidup dan berkembang di tanah air ikut membentuk dan
mewarnai kepribadian, moralitas dan karakter bangsa indonesia, dalam konteks
ini, penguatan dan pemberdayaan kembli nilai-nilai moral dan karakter bangsa
hendakna diarahkan kepada:
a. Penguatan
(kembali) sendi-sendi kepercayaan dan keberagaman dalam kehidupan masyarakat.
Dengan penguatan kembali pilar-pilar kepercayaan agama, di harapkan nilai-nilai
kejujuran, kebenaran, keadilan, sipat amanah dari tanggung jawab akan selalu
membimbinng dan menuntun prilaku bangsa indonesia. Dengan demikian para
pejabat, polisi dan aparat hukum tidak (lagi), melakukan perilaku koruptif dan
manipulatif.
b. Penguatan
nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dalam kehidupan bangsa hendaknya
dimaksimalkan. Hal ini penting sebagi benteng dan pertahanan moral, mental dan
kepribadian bangsa indonesia agar tidak mudah terhanyut kedalam arus.
c. Penguatan
identitas sebagai bangsa indonesia. Penguatan identitas dan jati diri bangsa
ini penting agar bangsa indonesia tetap memiliki rasa kebangsaan
(nasionalisme), yang kuat ditengah-tengah benturan paham, budaya, filsafat,
nilai dan ideologi dari luar yang masuk keindonesia melalui arus globalisasi
iti.
d. Pengembangan
dan penguatan sikap mandiri dan sikap kompetetif yang sehat.
e. Penguatan
sikap berorientasi kedepan (future
oriented) agar lebih termotivasi dan terpacu untuk berperestasi besar
dibidang ekonomi, sosial budaya, sains dan teknologi.
f. Penguatan
dan pengembangan institusi-institusi pendidikan disetiap jenjang dan satuan
pendidikan
g. Penguatan
daya kreativitas dan pemberdayaan mental membangun, dalam rangka melaksanakan
modernisasi disegala bidang kehidupan. Pembangunan, reformasi atau modernisasi
diegala bidang kehidupan merupakan tugas nasional yang harus dilaksanakan oleh
seluruh lapisan bangsa indonesia secara berkesenambungan dalam rangka
menanggulangu keterbelakangan, pengangguran, kebodohan, dan kemiskinan.
h. Penegakan
hukum, HAM dan demokrasi dalam arti yang sesungguhnya dan sejatinya. Dengan
cara demikian, diharapkan kasus mafia hukum dan mafia bajak dapat ditekan dan
dihilangkan.
Demikian antara lain upaya-upaya startegis
penguatan (kembali) moralitas dan karakter bangsa indonesia yang perlu
dikembangkan dan diperdayakan ditengah-tengah arus globalisasi dewasa ini. Kita
sebagai, pribadi anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai komponen
bangsa mempunya tugas dan tanggung jawab bersama untuk terus membangun dan
mengembangkan, memperkuat dan memperdayakan kembali moralitas dan karakter
bangsa itu. Segi-segi positif era globalisasi tentu saja kita ambil karena itu
bermanfaat bagi kehidupan kita, tetapi hal-hal negatifnya tentu saja kita
tolak. Kita memang dituntut untuk bersikap selektif dalam menghadapi era
globalisasi.[35]
Dalam menghadapi tantangan zaman dan masalah
virus liberalisme dalam pendidikan Islam, peran intelektual Muslim sangat
dibutuhkan dengan landasan pikir sebagai berikut:
a. Ilmiah
dan obyektif. Intelektual muslim senantiasa mengembangkan pemikiran ilmiah dan
obyektif, tidak emosional dan simplistic (dangkal).
b. Tauhid.
Pernyataan diri sebagai muslim mengandung berbagai konsekuensi, dan salah satu
yang paling fundamental adalah pengakuan yang tulus bahwa Tuhanlah satu-satunya
sumber otoritas yang serba mutlak, menjadi sumber semua wujud dan menjadi
tujuan dari semuanya. Tauhid artinya komitmen manusia kepada Allah swt sebagai
fokus dari seluruh rasa hormat, rasa syukur, dan sebagai satu-satunya sumber
nilai. Apa yang dikehendaki Allah akan menjadi nilai (value) baginya dan
tidak mau menerima otoritas dan petunjuk, kecuali otoritas dan petunjuk Allah
swt. kemotmennya kepada Tuhan adalah utuh, total, positif dan kukuh, mencakup
cinta dan pengabdian, ketaatan dan kepasrahan (kepada Tuhan), serta kemauan
keras untuk menjalankan kehendak-kehendaknya.
c. Khilafah.
Manusia adalah khilafah Tuhan di bumi, yang harus mengelola dan memelihara bumi
demi kebahagiaan mereka. Landasan ini menjadikan seorang intelektual
mengusahakan agar bumi menjadi makmur dan membahagiakan manusia tanpa kecuali.
d. Tanggung
jawab moral. Agar gagasan-gagasannya dapat berhasil, seorang intelektual harus
memiliki moral yang tinggi, suatu moralitas yang berlandasan kesadaran diri
secara otonom, bukan yang heteronom.
Adapun landasan aksi yang dimiliki seorang
intelektual muslim, yaitu:
a. Kebebasan
menetapkan keputusan demi masa depannya yang lebih baik,
b. Kebebasan
berfikir,
c. Menegakkan
zikir.
Keseimbangan
antara pikir, zikir, dan ikhtiar, tidak mencakup aspek kognitif, afektif dan
psikomotor saja, tetapi juga konatif, dimana kerangka besarnya sebagai upaya
semakin mendekatkan diri dan menuju Allah swt.[36]
Dapat disimpulakan bahwa liberisme dalam Islam
itu ada dan dibolehkan selama itu sejalan dengan norma-norma dalam ajaran agama
Islam. Islam membebaskan pemeluknya untuk beragama, berpikir dan berkarya.
Islam adalah agama yang tidak selalu mengikat ummatnya, bahkan segala hukum
Islam mengandung hikmah yang orang Barat tidak miliki dalam kebebasannya. Yang
membedakan liberalnya umat Islam dan Barat adalah kebebasannya yang tidak
melanggar norma-norma agama. Artinya, ummat Islam dibebaskan memilih kehidupan
seperti apa yang ia inginkan tetapi tidak melupakan bahwa Tuhan senantiasa ada
memperhatikan.
Tujuan akhir dari upaya
Liberalisasi Pendidikan Islam dan pondok pesantren di Indonesia adalah
liberalisasi pemikiran Islam dan menciptakan Muslim moderat yang pro
Barat. Dari merekalah selanjutnya agenda liberalisasi pemikiran Islam akan
disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat.
Sasaran pembentukan Muslim
moderat diprioritaskan dari kalangan intelektual Muslim dan ulama. Alasannya,
karena intelektual Muslim dinilai memiliki peran strategis, baik dalam
menentukan kebijakan pemerintah maupun peluang memimpin, sedangkan ulama
dinilai memiliki pengaruh di tengah-tengah masyarakat akar rumput, di samping
sebagai pelegitimasi hukum terhadap berbagai fakta baru yang berkembang.
Maka dari itu dapat dipahami
mengapa Barat begitu getol mengontrol dan mengarahkan sistem pendidikan Islam,
karena untuk mencetak para intelektual Muslim dan ulama yang pro Barat serta
merusak aqidah islam dari dalam.
Dalam bidang pendidikan sendiri virus liberalisme
ini dibungkus sedemikian rupa agar umat Islam lupa dengan jati dirinya, dan
bangga dengan prestasi yang diraihnya di dunia Barat. Para filsuf liberal dalam
Islam menggunakan sumber-sumber non-Islam selama sumber tersebut tidak
bertentangan dengan ajaran pokok agama dan dapat bermamfaat sebagai penguat
dalil agama dari perspektif filosifis. Artinya, kita boleh bercermin dan
berbaur dengan metode berpikirnya orang Barat selama tidak bertentangan dengan
ajaran agama Islam.
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Liberalisme
secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan
individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Pendidikan Islam
itu adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam
pembelajaran agama Islam yang ditandai dengan perubahan tingkah laku.
Liberalisme
dalam Islam ada tiga ranah yaitu, kebebasan beragama, berpikir dan berkarya.
Karena Islam bukanlah agama yang mengekang pemeluknya dan dalam Al Quran
sendiri dikatakan “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” ayat ini menjadi
dasar bahwa liberalisme itu ada dalam Islam selama tidak bertentangan dengan
ajaran Islam itu sendiri.
upaya-upaya
startegis penguatan (kembali) moralitas dan karakter bangsa indonesia yang
perlu dikembangkan dan diperdayakan ditengah-tengah arus globalisasi dewasa
ini. Segi-segi positif era globalisasi tentu saja kita ambil karena itu
bermanfaat bagi kehidupan kita, tetapi hal-hal negatifnya tentu saja kita
tolak. Kita memang dituntut untuk bersikap selektif dalam menghadapi era
globalisasi.
B.
Saran
Dengan
tersusunnya makalah ini, penulis berharap agar wawasan kita mengenai
liberalisme pendidikan Islam. Penulis sangat merekomendasikan agar makalah ini
menjadi bahan bacaan penulis sekalian, karena dalam penulisan makalah ini,
penulis mengutip dari berbagai referensi untuk menambah kelengkapan pembahasan,
ditambah dengan pengertian di akhir kutipan yang penulis buat.
Tentunya,
penulisan makalah ini tidak akan terlepas dari kesalahan baik yang tersengaja
atau tidak. Karenanya, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
sekalian untuk perbaikan penulis dalam menulis di kesempatan berikutnya. Terima
kasih.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Alim,
Muhammad. Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian
Muslim, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011
Alkhendra.
Menegakkan Rasionalitas Islam Di
Indonesia. Jakarta. Perpustakaan Nasional. 2002
Asifuddin,
Ahmas Faiz. Pendidikan Islam Basis Pembangunan Umat. Solo.
Naashirussunnah, 2012
As Said,
Muhammad. Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta. Mitra Pustaka, 2011
Az Zandani, Abdul Majid. Terapi Sosial
Islam. Jakarta. Pustaka Hikmah Perdana
Bahar, Muchlis.
Pemikiran Hukum Islam Moderat. Jakarta.
Pustaka Ikadi. 2009
Baharuddin,
Umiarso dan Sri Minarti, Dikotomi Pendidikan Islam. Bandung. PT Remaja
Rosdakarya, 2011
Burhanuddin,
Jajat. Mencetak Muslim Modern. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2006
Haris, Abd. Filsafat Pendidikan Islam. Surabaya.
Amzah. 2014
Husaini,
Aldian. Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam. Jakarta. Gema
Insani. 2009
Husaini,
Adian. Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta:
Gema Insani Press, 2006
Idris,
Muhammad, Liberalisme Pendidikan Islam Upaya Peningkatan Kualitas Umat, https://jurnaliqro.files.wordpress.com/2008/08/2-idris.pdf
Ismail,
Faisal. Republik Bhineka Tunggal Ika, Mengurai Isu-isu Konflik,
Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya. Jakarta. Puslitbang Kehidupan
Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2012
Mirhan. Agama
dan Beberapa Aspek Sosial. Banjarmasin. IAIN Antasari Press. 2014
Muchsin,
Bashori. Pendidikan Islam Humanistik. Bandung. PT Refika Aditama. 2010
Muhaimin.
Rekonstruksi Pendidikan Islam. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2009
Nata,
Abuddin. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta. PT Raja
Grafindo Persada. 2012Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam
Mulia. 2015
Rachman, Budhi Munawar. Islam Pluralis. Jakarta.
Paramadina. 2001
Rahmadi,
Abd. Rahman Jaferi dan Nurul Djazimah, Dinamika Pemikiran Sarjana Muslim
tentang Metodologi Studi Islam di Indonesia, Banjarmasin. IAIN Antasari
Press, 2014
Rasyid,
Daud. Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan. Bandung. Syaamil
Publishing. 2006
Setiawan,
Muhammad Nur Kholis, Pemikiran Progresif dalam Kajian Al Qur’an, Jakarta,
Kencana, 2008.
Tizini,
Muhammad Sa’id Ramadan Al Buti Tayyib. Finding Islam Dialog
Tradisionalisme-Liberalisme Islam. Jakarta. Erlangga. 2002
Thoha,
Anis Malik, Religionswissenschaft, antara Obyektivitas dan subyektivitas
praktisinya dalam Islamia Vol. III, No. 1, 2006, hal. 17
Wahyudi,
Dedi, liberalisasi pendidikan islam di indonesia, (Online), (http://khalidwahyudin.wordpress.com)
Yasid, Abu. Islam Moderat. Jakarta.
Erlangga. 2014
Yasmadi,
Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid terhadap Pendidikan Islam
Tradisional. Jakarta. Ciputat Press, 2002
[1]
Muhammad Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian Al Qur’an, (Jakarta:
Kencana,2008), hal. 17
[2]Dedi
Wahyudi, liberalisasi pendidikan islam di indonesia, (Online), (http://khalidwahyudin.wordpress.com),
diakses 01 Juli 2017
[3]
Muhammad Idris, Liberalisme Pendidikan Islam Upaya Peningkatan Kualitas
Umat, https://jurnaliqro.files.wordpress.com/2008/08/2-idris.pdf,
diakses pada 01 Juli 2017
[4]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), hal.
33-36
[5] Ahmas
Faiz Asifuddin, Pendidikan Islam Basisi Pembangunan Umat, (Solo:
Naashirussunnah, 2012), hal. 26
[6]
Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2009), hal. 14-15
[7] Mirhan,
Agama dan Beberapa Aspek Sosial, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press,
2014), hal. 120
[8]
Muhammad As Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Mitra Pustaka,
2011), hal. 135
[9]
Yasmad, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid terhadap Pendidikan
Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 58
[10]
Alkhendra, Menegakkan Rasionalitas Islam
Di Indonesia, (Jakarta: Prpustakaan Nasional, 2002 ), Hal. 14
[12]
Baharuddin, Umiarso dan Sri Minarti, Dikotomi Pendidikan Islam, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 240-241
[13]
Rahmadi, Abd. Rahman Jaferi dan Nurul Djazimah, Dinamika Pemikiran Sarjana
Muslim tentang Metodologi Studi Islam di Indonesia, (Banjarmasin: IAIN
Antasari Press, 2014), hal. 2
[14]Muchlis
Bahar, Pemikiran Hukum Islam Moderat, (Jakarta:
Pustaka Ikadi ,2009), hal. 50
[15] Abu
Yasid, Islam Moderat, (Jakarta: Erlangga, 2014), hal. 45-51
[16]
Jajat Burhanuddin dan Dina Afrianti, Mencetak Muslim Modern, (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2006), hal. 12-16
[17] Faisal
Ismail, Republik Bhineka Tunggal Ika, Mengurai Isu-isu Konflik,
Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya, (Jakarta: Puslitbang Kehidupan
Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012), hal. 179
[18]Abuddin
Nata, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2012), hal. 14-17
[19]
Muhaimin, Op.Cit, hal. 15-17
[20] Daud
Rasyid, Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, (Bandung:
Syaamil Publishing, 2006), hal. 2-3
[21] Budhi
Munawar Rachman, Islam Pluralis, (Jakarta: Paramadina. 2001), hal.389
[22] Ibid,
hal. 426
[23] Daud
Rasyid, Op.Cit, hal. 5
[24] Abdul
Majid Az Zandani, Terapi Sosial Islam, (Jakarta: Pustaka Hikmah
Perdana), hal. 171
[25]Aldian
Husaini, Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam, (Jakarta: Gema
Insani, 2009), hal. 107
[26] Bashori
Muchsin, Pendidikan Islam Humanistik, (Bandung: PT Refika Aditama,
2010), hal. 101
[27] Jajat
Burhanuddin, Mencetak Muslim Modern, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2006), hal. 21-22
[28] Abd.
Haris, Filsafat Pendidikan Islam, (Surabaya: Amzah, 2014), hal. 158-159
[29] Muhammad
Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian
Muslim, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 232-235
[30]
Muhammad Nur Kholis Setiawan, Op.Cit, hal. 20-25
[31] Adian
Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta:
Gema Insani Press, 2006), hal. 108
[32] Anis
Malik Thoha, Religionswissenschaft, antara Obyektivitas dan subyektivitas
praktisinya dalam Islamia Vol. III, No. 1, 2006, hal. 17
[33] ibid,
hal. 21
[34] Daud
Rasyid, Op.Cit, hal.6-8
[35] Faisal
ismail, Op.Cit, hal.186-188.
[36]
Muhammad Alim, Op.Cit, hal. 230-231Y