Kamis, 06 Juli 2017

LIBERALISME PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH
Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam
Tentang
Liberalisme Pendidikan Islam

IAIN2


Di susun oleh:
Kelompok IV
Yeni Fatmala Sari
1414010387



Dosen Pembimbing:
Dr. Remiswal, S.Ag, M.Pd
Rizki Amelia, S. Pd.I, M.A,M.Pd

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) B
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1438 H/ 2017 M
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan manusia potensi yang begitu besarnya dengan karunia otak yang bias membedakan yang baik dan yang buruk sekaligus berfikir tentang betapa besarnya kuasa Allah swt, dan karena karunia dan nikmatNyalah makalah Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam yang membahas tentang Liberalisme Pendidikan Islam dapat terselesaikan tepat waktu.
Shalawat dan salam senantiasa kita berdo’a kepada Allah swt semoga senantiasa terus tercurahkan kepada baginda Nabi besar Muhammad saw, yang mana beliau telah mengeluarkan ummatnya dari kegelapan menuju dunia terang benderang dengan adanya iman dan ilmu pengetahuan.
Ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing dalam mata kuliah yang telah memberikan pemahaman kepada kita semua untuk mengerti dan mampu menerapkan bagaimana menjadi guru yang punya professional tinggi serta peka terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan Islam. Semoga makalah ini dapat memberikan kita wawasan yang lebih luas tentang liberalisme pendidikan Islam.





                                                                                    Padang, 02 Juli 2017


                                                                                                Penulis








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejak awal kedatangannya ke Indonesia, pada abad ke 6 M, Islam telah mengambil peran yang amat signifikan dalam kegiatan pendidikan. Peran ini dilakukan karena beberapa pertimbangan, yaitu Islam memiliki karakter sebagai agama dakwah dan pendidikan, terdapat hubungan simbiotik fungsional antara ajaran Islam dan kegiatan pendidikan, dan juga Islam melihat bahwa pendidikan adalah sarana yang paling strategis untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Liberalisme pendidikan dapat dikatakan sebagai kebebasan dalam dunia pendidikan, artinya bebasnya atau terbukanya peluang percampuran antara dunia pendidikan luar dengan pendidikan Islam itu sendiri. Dalam hal ini sendiri bisa didapatkan dua dampak, yakni positif dan negative. Selama masih sejalan dengan ajaran Islam, maka ia akan bermakna positif karena Islam dalam dunia pendidikan bersifat fleksibel. Sedangkan untuk yang negative, jika pendidikan Islam terhanyut dengan liberalisme yang juga disebut dengan globalisasi pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan liberalisme?
2.      Apakah pengertian pendidikan Islam?
3.      Bagaimanakah liberalisme dalam Islam?
4.      Bagaimanakah yang dimaksud dengan Islam liberal dan tantangan serta peluang pendidikan Islam?
5.      Apa sajakah elemen-elemen yang terkait dengan liberalisme?
6.      Apakah sasaran liberalisme dan cara mengahadapinya?





BAB II
PE MBAHASAN

A.    Pengertian Liberalisme
Kata liberal berasal dari kata Latin  liber yang artinya bebas atau merdeka, bandingkan dengan kata liberty, kemerdekaan. Ensiklopedia Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Oxford English Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai dengan untuk orang bebas, besar, murah hati dalam seni liberal.[1]
Liberalisme adalah suatu isme atau paham yang mengedepankan akal daripada wahyu ilahi. Libelarisme merupakan masalah kebebasan berpikir yang sebenarnya merupakan isu klasik dalam sejarah pemikiran islam. Akal adalah sebuah anugrah dari Allah SWT yang mana akal ini sebagai pembeda antara manusia dan hewan, begitupun Allah memerintahkan kepada manusia untuk berpikir menggunakan akal tentang semua penciptaan yang ia ciptakan.[2]
Sebagai konsekwensi logis dari tujuan manusia dalam pendidikan adalah kebebasan menuangkan ide-ide, yang tidak memungkinkan suatu individu memikul beban individu yang lain dan hanya berhak atas hasil kerja kerasnya sendiri dalam bingkai akademik. Karenanya manusia harus terus menerus membuat berbagai pilihan dalam suatu kehidupan yang selalu menentangnya untuk merubahnya. Dia memiliki kebebasan untuk memilih antara yang baik dan yang buruk, dan bertanggung jawab sepenuhnya bagi setiap pilihan yang dipilihnya.
Jika pilihan bebasnya menunjukkan hal-hal yang baik, maka ia akan menjadi seorang yang mukmin yang tidak akan pernah larut dalam gulungan cakrawala, tapi sebaliknya jika pilihan itu pada hal-hal yang buruk, maka ia akan menjadi seorang kafir (pembangkang).
Refeleksi kebebasan berfikir sadar dan mengakui bahwa anugrah kebebasan manusia harus difungsikan dan bahwa fungsionalisasi kebebasan ini, merupakan manifestasi dari rasa tanggung jawab manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi, maka itu bermakna bahwa manusia dapat mewujudkan kebaikan.[3]
B.     Pengertian Pendidikan Islam
Dalam konteks Islam, pendidikan secara bahasa ada tiga kata yang digunakan. Ketiga kata itu adalah:
1.      At tarbiyah
2.      Al ta’lim
3.      Al ta’dib
Ketiga kata tersebut memiliki makna yang saling berkaitan saling cocok untuk pemaknaan pendidikan dalam Islam. Ketiga kata itu mengandung makna yang amat dalam, menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya dengan Tuhan saling berkaitan satu sama lain.
Pada masa sekarang term yang paling popular dipakai orang adalah tarbiyah karena meliputi seluruh kegiatan pendidikan yang berarti suatu upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan individu untuk kehidupan yang lebih sempurna dalam etika, sistematis dalam berpikir, memiliki ketajaman intuisi, giat dalam berkreasi, memiliki toleransi pada yang lain, berkompetensi dalam hal yang baik, mengungkap dengan bahasa lisan dan tulisan yang baik dan benar serta memiliki beberapa keterampilan.
Menurut istilah, pendidikan Islam dirumuskan oleh para pakar, sesuai dengan perspektif masing-masing
1.      Al Abrasyi memberikan pengertian bahwa tarbiyah adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna, dan bahagia, memcintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlak), teratur pikirannya, halus perasaanya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik dengan lisan atau tulisan.
2.      Hasan Langgulung mengatakan bahwa “pendidikan Islam adalah proses penyiapan generasi muda untuk  mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetiknya di akhirat”.
3.      Omar Mohammad Al Thoumi Al Syaibani, menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.[4]
Hakikat tarbiyah terangkup pada tiga pokok, yaitu:
1.      Tarbiyah wajib difokuskan pada pembangkitan akidah tauhid dan penjernihan kehidupan manusia dari unsur-unsur bid’ah serta penyimpangan-penyimpangan.
2.      Tolak ukur suatu tarbiyah yang lurus adalah apabila berdiri pada landasan yang berpijak pada Al Quran dan Sunnah serta ijma’ ulama.
3.      Tarbiyah tidak bisa dipisahkan dari kegiatan memberikan pengarahan-pengarahan secara umum kepada masyarakat luas.[5]
Dari banyaknya defenisi yang dikemukakan para ahli, terdapat dua inti dalam pendidikan Islam, yaitu:
1.      Pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Pengertian ini, menekankan pada aspek kelembagaan dan program pendidikan Islam.
2.      Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dan disemangati oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Pengertian ini menekankan pada aspek ruh dan spirit Islam yang melekat pada setiap aktivitas pendidikan.[6]
Pendidikan agama Islam memiliki sifat global bila dihubungkan dengan Islam sebagai agama yang menyangkut semua aspek kehidupan, akidah dan syari’ah, yakni keimanan dan hukum-hukum yang mengatur segala tingkah laku yang berdimensi muamalah, pergaulan kehidupan dalam masyarakat. Pendidikan agama Islam adalah proses aktivitas interaktif antara pendidik dan subjek didik untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara yang baik dengan konteks yang positif. Proses pemahaman agama dari orang yang telah mengetahui ajaran agama dengan baik kepada orang-orang yang belum memahaminya. Dalam hal ini dituntut pula untuk mengamalkannya dengan baik.[7]
Pendidikan Islam sebagai suatu sistem pendidikan, tentu saja mempunyai unsur-unsur atau bagian yang satu sama lain berintegrasi, bekerja sama, saling dukung mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Meskipun sub-sistem itu mempunyai fungsi, komponen, prinsip-prinsip dan mungkin juga dinamika serka mekanisme masing-masing, satu sama lain saling berkaitan membentuk keterpaduan atau satu totalitas yang utuh tidak mungkin dapat dipisahkan pengaruhnya terhadap proses pengembangan manusia. Perkembangan manusia selalu merupakan hasil kerjasama semua sub-sistem tersebut.[8]
Tujuan pendidikan Islam salah satunya adalah menciptakan masyarakat madani, dan prasyarat untuk itu ditentukan oleh sejauh mana kualitas peradaban masyarakatnya. Peradaban suatu bangsa akan tumbuh dan lahir dari sistem pendidikan yang digunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang berperadaban adalah masyarakat yang berpendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Muhammad Naquib Al Attas. Menurutnya pendidikan Islam itu lebih tepat diistilahkan dengan ta’dib (dibanding istilah tarbiyah, ta’lim dan lainnya), sebab dengan konsep ta’dib pendidikan akan memberikan adab atau kebudayaan. Dengan istilah ini juga pendidikan berlangsung dengan berfokus pada manusia sebagai objeknya guna pemenuhan potensi dan intelektual dan spiritual.[9]
Dapat dipahami bahwa pendidikan Islam itu adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran agama Islam yang ditandai dengan perubahan tingkah laku.
C.    Liberalisme (kebebasan) dalam Islam
Dalam Islam, khususnya ranah politiknya, terdapat dua jenis liberalisme, yaitu:
1.      Kelompok yang berpandangan bahwa ide Negara Islam liberal dimungkinkan dan diperlukan karena Islam memiliki semangat yang demokratis dan liberal, dan terutama karena di bidang politik, Islam tidak banyak memiliki ketentuan khusus.
2.      Berpandangan bahwa Islam, sedikit atau tidak, memiliki ketentuan mengenai lembaga politik, dan tidak banyak tuntutan agama yang diwajibkan pengamalannya kepada otoritas politik  masa kini atau unsur-unsur dibawahnya.
Isu kebebasan berfikir dan gagasan tentang kemajuan dapat disebut sebagai isu yang paling awal dan sekaligus paling populer ditanah air.[10] Kebebasan yang diberikan haruslah dibarengi oleh adanya nalar-nalar Islam yang mencerahkan dan terbuka yang mampu menjadikan darinya sebuah objek penelitian ilmiah dan intelektual sebagai counter atas propaganda “Islamisasi Ilmu Pengetahuan”.[11]
Islamisasi ilmu pengetahuan dan karakter ilmu dalam perspektif Islam yang bersandar pada kekuatan spiritual memiliki hubungan harmonis antara akal dan wahyu, interdependensi akal dengan intuisi dan terkait nilai-nilai spiritual. Dengan demikian, epistimologi pendidikan Islam seperti, menjadi tumpuan harapan dalam membangun kehidupan umat Islam yang lebih baik dengan suatu peradaban Islam yang lebih mapan dan stabil. Epistimologi pendidikan Islam seperti ini, menekankan totalitas pengalaman dan kenyataan (empirisme) serta menganjurkan banyak cara untuk mempelajari alam (rasionalme), sehingga ilmu yang diperoleh dari wahyu maupun akal, dari observasi maupun intuisi, dari tradisi maupun spekulasi teoritis benar-benar mencetak generasi-generasi yang seimbang antara intelektual, skill, dan spiritual serta moralitas.[12]
Munculnya gagasan mengenai perlunya melakukan kajian agama dengan menggunakan perspektif ilmiah melahirkan kebutuhan mengenai metode dan pendekatan ilmiah apa yang harus diaplikasikan oelh intelektual muslim ketika melakukan kajian terhadap berbagai agama. Persoalan kemudian muncul setelah sejumlah sarjana Indonesia mempertanyakan validitas pendekatan ilmiah dalam memahami agama dengan benar tanpa melibatkan perspektif  teologis dan doktrin agama didalamnya. Sebagian sarjana muslim bahkan menghendaki digunakannya pendekatan non-Barat dalam mengkaji agama terutama mengenai Islam di Indonesia.[13]
Perhatikan landasan berfikir yang digunakan oleh jaringan liberal (JIL). Di indonesia berikut ini:
1.      Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi islam.
2.      Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
3.      Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
4.      Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
5.      Meyakini kebebasan beragama.
6.      Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.[14]
Sebagai agama universal yang tak mengenal penyekatan dalam bentuk apapun, Islam tentunya dapat mereflekksi nilai-nilai kebebasan sejauh disertai tanggung jawab baik secara moral maupun hukum. Jenis dan ragam kebebasan dalam Islam berupa:
1.      Kebebasan beragama
Islam sangat mengutuk dengan tegas bentuk pemaksaan dalam rekrutmen menganuti agama, lebih dari itu ajaran asasinya sangat menjungjung tinggi hak-hak nonmuslim yang ada di wilayah kekuasaan Islam. Karenanya, hubungan Muslim dan  nonmuslim pada dasarnya adalah cinta damai, terkecuali manakala muncul pemaksaan dan pelanggaran yang dapat memicu konfrontasi pada kedua belah pihak.
Jelaslah bahwa Islam adalah agama damai dan dakwah yang sangat menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Cerminan lain lain wujud kebebasan memeluk agama adalah bahwa Islam mengayomi secara penuh hak-hak kaum dzimmi, yakni nonmuslim yang mengadakan perjanjian damai di wilayah kekuasaan umat Islam. Dalam QS Al Mumtahanah: 8 Allah berfirman:
žw â/ä38yg÷Ytƒ ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ムÎû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_̍øƒä `ÏiB öNä.̍»tƒÏŠ br& óOèdrŽy9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍköŽs9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ  
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
2.      Kebebasan Berpikir
Akal dan nalar manusia dalam Islam ditempatkan pada posisi strategis yang sangat terhormat. Kata fikr dalam berbagai bentuk jadiannya disebutkan tidak kurang dalam 18 pokok pembahasan dalam AlQuran. Selain itu, untuk mencapai ma’rifatullah secara hakiki pun dalam Islam ditempuhnya melalui rasio.
Kebebasan berpikir dalam Islam harus diletakkan pada konteks yang lebih transeden dalam wujud verifikasi (men tahqiq) perintah agama. Dengan perspektif seperti ini diharapkan dapat dicapai suatu titik keseimbangan dimensi pikir dan zikir pada setiap pribadi manusia. Penyeimbang seperti ini sangat dibutuhkan karena apa yang menjadi target pencapaian pada setiap manusia bukan hanya ‘kehangatan’ yang bersumber dari nalar tetapi sekaligus ‘ketentraman’ yang mengalir dari kalbu-nurani dalam suasana kehidupan beragama.
3.      Kebebasan Berkarya
Secara normative, banyak sekali kita temukan teks ajaran yang memotivasi kea rah produktivitas kerja manusia demi kesejahteraan hidupnya, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Diantara beberapa teks tersebut:
QS An Najm: 39-40
br&ur }§øŠ©9 Ç`»|¡SM~Ï9 žwÎ) $tB 4Ótëy ÇÌÒÈ   
Artinya: dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
QS At Taubah: 105
È@è%ur (#qè=yJôã$# uŽz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur (
Artinya: dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu,
Untuk memotivasi umatnya agar berkarya Rasulullah saw menganggap bentuk usaha manusia sebagai sedekah yang mempunyai nilai pahala, dan juga Rasulullah mendorong umatnya bekerja keras agar tidak mewariskan kemiskinan kepada anak cucu mereka.
Sebagai makhluk yang dikaruniai nafsu, manusia mempunyai naluri kuat untuk mempunyai hak milik dan kekayaan. Hal ini dibenarkan dalam Islam selama praktek usaha yang dikembangkan tidak memunculkan segi-segi mudarat pada pihak lain. Dengan ungkapan lain, kebebasan berkarya dalam Islam bukan bebas mutlak tanpa batas, melainkan dipagari oleh norma-norma etika dan moral sehingga titah dan tindakan manusia tidak berpotensi menimbukan akses negative bagi orang lain.[15]
D.    Tantangan dan Peluang dalam Dunia Pendidikan Islam dan Munculnya Islam Liberal
Tantangan global dan globalisasi yang terus menemukan momentumnya sejak akhir millennium lalu jelas jauh lebih komplek daripada tantangan-tantangan yang pernah dihadapi lembaga pendidikan Islam di masa silam. Kompleksitas tantangan itu jauh lebih rumit lagi, ketika kita harus mengakui, bahwa secara internal lembaga-lembaga Islam umumnya masih menghadapi berbagai masalah yang masih belum terselesaikan sampai sekarang.
Tantangan-tantangan dan masalah-masalah internal pendidikan Islam pascamodernisasi dan tantangan globalisasi pada hari ini dan masa depan, secara umum adalah sebagai berikut:
1.      Jenis pendidikan yang dipilih dan dilaksanakan.
2.      Persoalan identitas diri lembaga pendidikan Islam tertentu.
3.      Penguatan kelembagaan dan manajemen.[16]
Kita sekarang hidup di abad sofistikasi kemajuan sains dan teknologi dan berada dalam pusaran arus gelombang globalisasi yang dari waktu ke waktu terus mendesakkan kompleksitas tantangan yang makin menggebu-gebu. gelombang globalisasi telah menerpa seluruh dunia, termasuk Indonesia. [17]
Tantangan pendidikan agama Islam di zaman sekarang selain menghadapi pertarungan-pertarungan ideologi-ideologi besar dunia, juga menghadapi berbagai kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar atau tsunami. Menurut Daniel Bell, di era globalisasi ini keadaan dunia ditandai dengan lima kecenderungan, yaitu:
1.      Kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan.
2.      Kecenderungan fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya peningkatan tuntutan dan harapan dari masyarakat.
3.      Kecenderungan penggunaan teknologi canggih khususnya Teknologi dan Informasi.
4.      Kecenderungan interdependency (kesalingtergantungan), yaitu suatu keadaan dimana seseorang baru dapat memenuhi kebutuhannya apabila dibantu oleh orang lain.
5.      Kecenderungan munculnya penjajahan baru dalam bidang kebudayaan yang mengakibatkan terjadinya pola pikir masyarakat pengguna pendidikan, yaitu dari yang semula belajar dalam rangka mendapatkan kemampuan intelektual, moral, fisik, dan psikisnya, berubah menjadi belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar.[18]
Penjabaran dari tantangan-tantangan pendidikan Islam diatas, yaitu:
1.      Globalisasi di bidang budaya, etika dan moral sebagai akibat dari kemajuan teknologi dibidang transformasi dan informasi.
2.      Rendahnya tingkat social-capital yang intinya adalah sikap amanah. Menurut pengamatan sementara ahli, di Indonesia bidang social capital hamper mencapai titik zero trust society atau masyarakat yang sulit dipercaya.
3.      Hasil-hasil survei internasional menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan Negara tetangga.
4.      Disparitas kualitas pendidikan antardaerah di Indonesia masih tinggi.
5.      Diberlakukannya globalisasi dan pasar bebas, yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan semakin ketat.
6.      Angka pengangguran lulusan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi semakin meningkat.
7.      Tenaga asing meningkat, sedangkan tenaga Indonesia yang dikirim ke luar negeri pada umumnya nonprofessional.
8.      Orang-orang lebih senang sekolah atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri.
9.      Eskalasi konflik, yang disatu sisi merupakan sudut dinamika sosial, tetapi di sisi lain juga mengancam harmoni bahkan integrasi sosial baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
10.  Permasalahan makro nasional, yang menyangkut krisis multidimensial baik di bidang ekonomi, politik, moral, budaya dan sebagainya.
11.  Peran sekolah dan perguruan tinggi dalam membentuk masyarakat madani.
Pendidikan Islam mau tidak mau harus terlibat dalam mengatasi dan menyelesaikan berbagai tantangan dengan kekuatan-kekuatan pendidikan nasional, kekuatan sosial, politik, dan ekonomi pada umumnya. [19]
Pada zaman modern ini, banyak kaum pelajar kita yang terkagum-kagum dengan pemikiran yang dataang dari Barat untuk menggantikan Islam. Jika ditelusuri, diketahui bahwa hal itu berawal sejak mesuknya penjajah Barat ke negara-negara Muslim. Imperialis Barat tidak hanya merampas kekayaan alam negara-negara Muslim, tetapi juga merampas akidah, mencuci otak, menghapus identitas, dan menghilangkan rasa bangga pada jati diri mereka. Untuk kalangan tertentu, program imperialis itu boleh dibilang berhasil. Pasalnya, mereka betul-betul membeo dan mengekor ke Barat, tidak hanya dalam hal teknologi yang masih bisa ditolerir, tetapi sampai ke pemikiran, opini, paradigma, bahkan sampai budaya, cara berpakaian, cara makan, dansa, musik dan sejenisnya.
Pada awal kemerdekaan, banyak sekali kaum terpelajar kita terutama mereka yang pernah dididik  di Barat terhipnotis oleh paham sekularisme. Agama Islam dituduh biang keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan. Pendidikan ala Barat dengan segala kurikulum dan perangkatnya memang membentuk pola berpikir manusia yang sekuler. Menurut mereka, Barat bisa menjajah tentu dalam bahasa mereka tidak disebut menjajah, tetapi bahasa-bahasa yang menipu, seperti membangun, membantu mencerdaskan, atau dlam bahasa Arabnya disebut dengan “al isti’mar” (membangun) padahal yang tepat adalah “al istikhrab” (menghancurkan). Sementara itu, umat Islam terjajah justru karena masih memercayai kebenaran agama sebagai dokrin yang mengatur kehidupan atau karena terlalu fanatik (berpegang) pada agama.[20]
Banyak ulama tradisional yang mengklaim bahwa Islam merupakan agama yang selalu baik untuk setiap zaman dan tempat. Bahkan lebih dari itu, Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya. Klaim-klaim keagamaan seperti ini tentu amat wajar. Karena memang setiap agama memiliki klaim-klaim sejenis. Tetapi bersamaan dengan perjalanan klaim tersebut, zaman pun terus berubah. Apa yang diklaim baik dan benar di suatu zaman, barangkali tidak berlaku lagi di zaman ini. Begitu pula yang berlaku masa kini, mungkin tidak berlaku lagi di masa yang akan datang.[21]
Karena Islam adalah agama yang rasional,  katanya, ia akan mampu bukan hanya memberikan alternatif terhadap krisis-krisis spiritual manusia modern, tetapi juga sekaligus mengapresiasi penemuan-penemuan besar manusia di bidang sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah tipikal semangat kaum liberal: optimis terhadap Islam dalam konteks dunia modern sekarang ini, tanpa harus merasa bersalah atas pengadopsian “sesuatu” yang berasal dari Barat.[22]
Bila di Barat lahir liberalisme dan mereka yakini sebagai ideologi yang dapat memakmurkan hidup, budak-budak Barat itu juga berlomba-lomba meneriakkan liberalisme, parahnya liberalisme disini dibungkus dengan pakain agama yang disebut dengan “Islam Liberal”. Barangkali namanya lebih keren karena ideology liberalism paling tidak untuk sementara orang menarik dan menjanjikan perubahan. Sepertinya, inti paham/ajaran yang mereka teriakkan itu semuanya sama.[23]
Dapat dikatakan kepada para pengikut peradaban zaman “sesungguhnya faktor yang menyebabkan kalian lari dari agama adalah karena ia berlawanan dengan ilmu pengetahuan”. [24]
Islam tidak berkembang mengikuti dinamika sejarah. Sebagaimana klaim kaum liberal selama ini. Hingga kini Islam terbukti adalah satu-satunya agama yang konsep-konsep pokok aqidah dan ibadahnya tidak berubah. Faktanya, kitab suci Al Quran tidak berubah sepanjang zaman.[25]
Imam Ibnu Qoyyim berkata: “antara dosa dan sedikitnya rasa malu ada keterkaitan yang sangat erat, maka setiap dari keduanya akan menuntut yang lain. Barangsiapa malu kepada Allah ketika berbuat maksiat, Allah pun akan malu meyiksanya pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa yang tidak punya rasa malu terhadap Allah ketika berbuat maksiat, maka Allah tidak akan malu menyiksanya kelak”.
Pesan tersebut dapat dijadikan sebagai pijakan berharga secara edukatif, bahwa sifat malu merupakan invertasi moral yang berharga bagi kelangsungan dan keberlanjutan hidup manusia dan bangsa., khususnya di lingkungan pendidikan. Masyarakat terdidik sebagai aktor-aktor yang krisis sifat malu berarti menyediakan dirinya sebagai aktor-aktor yang memperburuk citra diri bangsa dan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya.[26]
Meski  lembaga-lembaga pendidikan menghadapi berbagai tantangan, peluang bagi pendidikan Islam jelas masih tetap besar. Situasi sosiologis umat Islam Indonesia, yang setidak-tidaknya dalam dua dasawarsa terakhir menemukan “new attachment” kepada Islam merupakan modal yang sangat berharga bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam. Fenomena kemunculan sekolah Islam unggulan, pesantren urban, dan sebagainya merefleksikan, bahwa pendidikan Islam tetap mendapat tempat yang semakin kuat di kalangan Muslim Indonesia.[27]
Ahmad syar’i mendefenisikan peluang yang dimiliki oleh pendidikan islam sebagai berikut:
1.      Peningkatan fungsi dan peranan pendidikan islam. Sebagaiamana diketahui beberapa tahun kebelakang (era awal-awal orde baru dalam konteks indonesia) fungsi dan peran pendidikan islam sangat terbatas, dan kadang-kadang terjadi diskriminasi. Kekuatan (output) pendidikan islam sangat sulit diterima pada jenjang tertentu. Akan tetapi sejak diberlakukannya UU Nomor 21 Tahun 1989 (sepertiga terahir era Orde Baru), dengan berbagai peraturan dan penjabarannya, fungsi dan peranan lembaga pendidikan islam mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi sudah diperluas bahkan sudah terbuka lebar.
2.      Pendekatan persaingan dan antisipasi agama. Selaras dengan era globalisasi Millenium III yang penuh kompetisi dan persaingan, dimana pemikiran manusia semakinberkembang dan temuan pengetahuan semakin meluas serta rasionalitas, pemikiran manusia semakin tinggi, maka disadari atau tidak kompleksitas kehidupan manusia akan semakin tingg pula, bahkan kebingunan kehidupan akan membelenggu sebagian orang. Oleh karena itu, lembaga pendidikan islam harus mampu menggali dan mengetengahkan konsep agama secara khomperensif, baik kepada peserta didiknya  maupun kepada masyarakat luas.
3.      Pengembangan kelembagaan. Peluang dan kesemptan peningkatan fungsi dan peranan lembaga pendidikan islam dalam membangun dan pembinaan masyarakat seharusnya mendorong ummat islam (terutama mengelola pendidikan islam) untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas kelembagaan pendidikan. Peluang pengembangan dan peningkatan paling tidak memiliki dua sasaran utama, yaitu’ perluasan bidang/sasaran garapan dan peningkatan kualitas proses peserta output (hasil) pendidikan.
4.      Kerja sama. Diera globalisasi yang penuh kompetisi, sangat sulit bagi suatu kelembagaan termasuk kelembagaan pendidikan dapat berjalan dan berkembang sendiri tanpa mau terlibat dan melibatkan pihak lain.[28]
Selain peluang yang dimiliki oleh kelembagaan diatas, para intelektual Indonesia khususnya mahasiswa mempunyai peluang besar dengan potensi-potensi yang dimilikinya, yaitu sebagai berikut:
1.      Idealisme dan daya kritis
2.      Dinamika dan kreatif
3.      Keberanian mangambil resiko
4.      Optimis
5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni (self dicipline)
6.      Terdidik
7.      Keanekaragaman dalam potensi persatuan dan kesatuan bangsa
8.      Patriotisme dan nasionalisme
9.      Fisik kuat dan jumlah yang banyak
10.  Sikap kesatria
11.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda muslim saat ini menyadari bahwa dunia adalah global village dimana jaringan informasi telah merajut kehidupan manusia dalam satu keterikatan image. Kesadaran ini membangkitkan semangat keagamaan yang terbangun oleh suatu kesadaran global mengenai realitas keagamaan dan umat manusia di seluruh dunia. Melalui teknologi media massa, kesadaran itu muncul bahwa saat ini, umat Islam di seluruh dunia sedang terpuruk dan Barat Berjaya. Semisal pemuda Islam di Indonesia dapat menyaksikan kondisi terkini umat Islam di Palestina, Aljazair, India hingga Bosnia. Bagi mereka, perasaan solidaritas global tersebut kemudian membentuk perasaan tertindas akibat dominasi Barat dan hegemoni modernism yang meminggirkan agama.
Karenanya, sikap dasar yang harus dimiliki generasi muda dalam menghadapi era globalisasi, antara lain:
1.      Sikap percaya diri yang terbangun melalui proses aktualisasi secara terus menerus terhadap potensi riil yang dimilikinya.
2.      Memperbesar sikap kemandirian dalam memecahkan setiap permasalahan yang dihadapinya.
3.      Sudah saatnya sikap generasi muda mengemas kemampuan professionalnya.
Dengan adanya sikap dasar itu, maka setiap generasi muda akan siap menghadapi era globalisasi dan mempersepsikan sains dan teknologi sebagai instrument kehidupan sebagai budaya dapat dikerahkan sepenuhnya bagi kesejahteraan manusia.[29]
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa, Liberalisme Pendidikan Islam adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
E.     Elemen-elemen yang terkait dengan Liberalisme
Elemen-elemen yang terkait dengan liberalisme antara lain adalah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM.
1.      Sekularisme
Sekularisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak mengatasnamakan sebuah agama tertentu.
2.      Modernitas
Modernitas zaman modern di Eropa ditandai oleh hilangnya lembaga-lembaga politik warisan abad pertengahan. Ortodoxy berarti kepercayaan agama seperti diyakini oleh kelompok dominan dalam masyarakat, yaitu kalangan agamawan dan bangsawan, sementara itu, pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan ikut mengubah cara hidup (way of life) manusia secara drastis.
Modernisme yang muncul di Barat pada dasarnya berintikan pandangan dunia, Weltanschauung, yang berorientasi pada kemajuan. Modernisme adalah upaya untuk bisa keluar dari era kegelapan Barat Abad Pertenganhan.
3.      Demokrasi
Walaupun istilah demokrasi telah dikenal sejak abad ke 5 Masehi sebagai respon terhadap pangalaman buruk monarki dan kediktatoran di Negara-negara kota Yunani kuno namun ide-ide demokrasi modern baru berkembang dimulai pada abad ke 16 Masehi.
Ketika Barat bangkit dengan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan dan militernya, maka mereka berusaha mengintrodusir bahkan memaksakan hasil peradaban mereka kepada Negara-negara jajahannya. Salah satu hasil peradaban Barat adalah demokrasi dalam bidang politik.
4.      Pluralisme
Dalam the oxford English dictionary, pluralisme berarti sebuah watak untuk menjadi plural. Nurcholis Madjid menyatakan bahwa kemajemukan atau pluralisme umat manusia adalah kenyataan yang telah menjadi kehendak tuhan.
Untuk melindungi dan menegakkan pluralisme sosial, diperlukan adanya nilai-nilai toleransi. Dalam sejarah filsafat politik, liberalisme sangat dekat dengan nilai-nilai tersebut, begitu juga dengan nilai-nilai kebebasan individual.
5.      HAM
Manusia diciptakan dengan dikaruniai hak dan kewajiban. Hak itu ada yang merupakan hak biasa ada pula yang hak asasi. Hak asasi manusia bersifat umum tetapi selalu bersandar pada dua hal yang sangat mendasar, yaitu kebebasan dan persamaan.
* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur šÆÏiB ÏM»t7ÍhŠ©Ü9$# óOßg»uZù=žÒsùur 4n?tã 9ŽÏVŸ2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxŠÅÒøÿs? ÇÐÉÈ  
Artinya: dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan[862], Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Dalam QS Al Isra’ ayat 70 dijelaskan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia sebagai hak dasar yang diberikan oleh Allah.[30]

F.     Target Liberalisme dan cara Memerangi virus Liberalisme
Pada dekade 80-an kritik terhadap penggunaan pendekatan Barat telah disuarakan oleh sarjana muslim Indonesia seperti Deliar Noer. Pendekatan Barat dinilainya sangat dipengaruhi oleh aliran liberalism-kapitalisme, aliran marxisme, dan aliran-aliran yang berkembang dalam agama Kristen. Selain itu, pendekatan yang digunakan oleh penulis Barat terhadap masyarakat (muslim) Indonesia lebih banyak bersandar pada pendekatan yang disertai prasangka, atau disertai dengan perbandingan kepada Negara atau kepada masyarakat yang sama sekali tidak relevan. Alasan keberatan lainnya adalah peneliti Barat dipandang bagian dari kebudayaan yang merupakan produk manusia. Inilah yang menyebabkan peneliti Barat lebih tertarik pada gejala dan tingkah laku manusia dalam beragama tanpa menghubungakannya, atau tanpa tertarik sama sekali, dengan agama itu sendiri.
Pada dekade 90-an kritik terhadap penggunaan   pendekatan Barat mereda dan baru terlihat kembali pada dekade awal abad ke-21. Pada periode ini kritik terhadap penggunaan pendekatan atau metodologi Barat muncul dari beberapa kalangan intelektual muslim. Misalnya, muncul penilaian bahwa pendekatan Barat itu berbahaya karena menerapkan metodologi yang bersifat agnostic dan rawan menciptakan relativisme kebenaran agama. Salah satu argument yang dikemukakan adalah bahwa banyak ilmuan agama di Barat mengembangan metodologi studi agama dengan menyamaratakan semua agama, dan menempatkan Islam sebagai objek kajian yang posisinya sama dengan agama-agama lainnya. Banyak teori dan metodologi studi agama itu lahir dari latar belakang yang khas sejarah Kristen dan peradaban Barat.[31]
Ketergantungan wacana metodologis dari Barat di kalangan sarjana muslim dalam studi agama sangat besar. Gagasan untuk mencari pendekatan non-Barat yang muncul pada dekade 80-an tampaknya kandas karena sampai dekade awal abad 21 sarjana muslim Indonesia belum dapat menghasilkan pendekatan metodologis yang sepenuhnya orisinal. Yang dilakukan hanyalah adopsi, adapsi dan aplikasi pendekatan Barat dalam studi agama. Literatur studi agama yang menjadi referensi utama mengenai studi agama-agama didominasi sepenuhnya oleh literatur Barat. Dampaknya, literatur studi agama yang ditulis oleh sarjana muslim Indonesia hamper sepenuhnya juga menampilkan pendekatan-pendekatan Barat dalam studi agama. Memang ada upaya untuk menampilkan kontribusi muslim dalam studi agama sebagaimana yang dilakukan oleh Mukti Ali dan Djam’annuri tentang peran Al Biruni, al Sahrastani, dan Ibnu Hazm namun hal itu tidak berdampak banyak pada pengembangan metodologis dalam studi agama di Indonesia.[32]
Thoha mengingatkan bahwa pernyataan Al Faruqi terkait keniscayaan adanya judgement atau evaluation dalam kajian agama bentuknya bukanlah sembarangan penilaian yang bebas dilakukan sesuai kemauan “subyektif” penilai. Akan tetapi penilaian itu harus tunduk pada kaidah-kaidah, prinsip-prinsip dan metodologi yang valid dan dapat diverifikasi secara logis dan rasional. Dalam konteks ini, Thoha mengemukakan gagasan al Faruqi yaitu metodologi “meta-agama” (meta-religion). Dengan metodologi ini, “obyektivitas” kajian tetap terjaga dan tidak akan terganggu dengan vested interest peneliti.[33] 
Adapun virus liberalism masuk ke Indonesia dengan cara berikut:
1.      Perguruan Tinggi Islam menjadi Target Barat
Dalam mempropaganda ideologi sekularnya, Barat menempuh segala car. Tidak saja pendidikan yang terkesan sekuler, seperti perguruan tinngi umum, paham sekuler juga disusupkan ke perguruan-perguruan tinggi Islam yang sehari-harinya mengkaji AlQur’an, hadis, fiqh, pemikiran, dan lain-lain. Bahkan ormas-ormas Islam yang besar pun tidak luput menjadi sasaran mereka. Tokoh-tokoh muda dari beberapa ormas-ormas Islam, membesarkan dan memomulerkan mereka sehingga akhirnya kekuatan paham tersebut tersebar dimana-mana.
Fenomena ini tidak terjadi kebetulan, tetapi sesuatu yang sudah terprogram dengan baik dan direncanakan dengan matang. Akibatnya, sekularisme tidak hanya menembus dunia pendidikan sekuler, tetapi memasuki kawasan Islam. Dengan begitu, bagian umat yang tadinya diharapkan sebagai benteng pertahanan Islam, akhirnya tersekulerkan oleh mereka. Cara-cara mereka sungguh rapid dan halus, tetapi menghasilkan sebuah produk yang menakjubkan.
Mereka mengawali kerja sama dalam bidang pendidikan dan penelitian, dengan pemberian beasiswa untuk belajar di negara-negara Barat, sarang orientalis Yahudi dan Kristen fundamentalis. Barat sudah lama membaca mentalis orang Timur yang terkagum-kagum kepada Barat. Belajar ke Barat melahirkan kebanggaan tersendiri dalam mental orang-orang Timur. Hal ini dimamfaatkan orientalis dengan berkedok ilmiah. Akibatnya, dengan mudah mereka mendoktrin peneliti-peneliti muda yang belajar di universitas mereka dengan paham dan ideologi mereka. Mahasiswa yang di negerinya masih punya sedikit kebanggaan pada Islam dan keteguhan kepada Al Qur’an dan hadis digoyahkan keyakinannya. Akhirnya mereka merelatifkan segala ideologi. 
Prinsip-prinsip yang mereka tanamkan dengan berkedok penelitian dan ilmiah tadi, diantaranya sebagai berikut:
a.       Kebenaran tidak bernilai mutlak, tetapi relatif.
b.      Kebenaran tidak satu, tetapi banyak, tergantung dari sudut mana hal itu dilihat.
c.       Setiap informasi tidak ada yang kebal kritik, semua bisa dipertanyakan kebenarannya.
d.      Bila ingin melihat sesuatu dengan jernih, anda harus keluar dulu dari bagian yang dilihat.
e.       Mereka mengagung-agungkan prinsip “kebebasan berpendapat”.
Mereka yang berpendidikan Barat itu sering merelatifkan pendapat ulama (ijtihad). Apa saja pendapat ulama yang tidak sesuai dengan selera mereka atau selera masa kini, langsung mereka vonis bahwa itu hanya sekedar pendapat ulama terdahulu yang belum tentu relevan untuk diterapkan pada masa kini. Mereka lupa bahwa ulama terdahulu untuk mencapai tingkat ijtihad harus melalui tingkatan keilmuan. Oleh karena itu, kualitas keilmuan ulama tersebut jauh melebihi kualitas keilmuan mereka saat ini.[34]
Karena bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis, maka pembentukan moralitas dan karakter bangsa indonesia banyak diwarnai oleh ajaran agama. Sudah barang tentu agama mempunyai peranan penting dalam membangun dan menguatkan (kembali) moralitas, prilaku dan karakter bangsa indonesia. Selain didasarkan pada agama, karakter bangsa indonesia dibentuk oleh sistem nilai budaya dan pancasila sebagai sebagai pandangan hidup bangsa. Jadi unsur-unsur ajaran agama pancasila (sebagai pandangan hidup bangsa), dan sistem nilai budaya ang hidup dan berkembang di tanah air ikut membentuk dan mewarnai kepribadian, moralitas dan karakter bangsa indonesia, dalam konteks ini, penguatan dan pemberdayaan kembli nilai-nilai moral dan karakter bangsa hendakna diarahkan kepada:
a.       Penguatan (kembali) sendi-sendi kepercayaan dan keberagaman dalam kehidupan masyarakat. Dengan penguatan kembali pilar-pilar kepercayaan agama, di harapkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan, sipat amanah dari tanggung jawab akan selalu membimbinng dan menuntun prilaku bangsa indonesia. Dengan demikian para pejabat, polisi dan aparat hukum tidak (lagi), melakukan perilaku koruptif dan manipulatif.
b.      Penguatan nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dalam kehidupan bangsa hendaknya dimaksimalkan. Hal ini penting sebagi benteng dan pertahanan moral, mental dan kepribadian bangsa indonesia agar tidak mudah terhanyut kedalam arus.
c.       Penguatan identitas sebagai bangsa indonesia. Penguatan identitas dan jati diri bangsa ini penting agar bangsa indonesia tetap memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme), yang kuat ditengah-tengah benturan paham, budaya, filsafat, nilai dan ideologi dari luar yang masuk keindonesia melalui arus globalisasi iti.
d.      Pengembangan dan penguatan sikap mandiri dan sikap kompetetif yang sehat.
e.       Penguatan sikap berorientasi kedepan (future oriented) agar lebih termotivasi dan terpacu untuk berperestasi besar dibidang ekonomi, sosial budaya, sains dan teknologi.
f.       Penguatan dan pengembangan institusi-institusi pendidikan disetiap jenjang dan satuan pendidikan
g.      Penguatan daya kreativitas dan pemberdayaan mental membangun, dalam rangka melaksanakan modernisasi disegala bidang kehidupan. Pembangunan, reformasi atau modernisasi diegala bidang kehidupan merupakan tugas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan bangsa indonesia secara berkesenambungan dalam rangka menanggulangu keterbelakangan, pengangguran, kebodohan, dan kemiskinan.
h.      Penegakan hukum, HAM dan demokrasi dalam arti yang sesungguhnya dan sejatinya. Dengan cara demikian, diharapkan kasus mafia hukum dan mafia bajak dapat ditekan dan dihilangkan.
Demikian antara lain upaya-upaya startegis penguatan (kembali) moralitas dan karakter bangsa indonesia yang perlu dikembangkan dan diperdayakan ditengah-tengah arus globalisasi dewasa ini. Kita sebagai, pribadi anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai komponen bangsa mempunya tugas dan tanggung jawab bersama untuk terus membangun dan mengembangkan, memperkuat dan memperdayakan kembali moralitas dan karakter bangsa itu. Segi-segi positif era globalisasi tentu saja kita ambil karena itu bermanfaat bagi kehidupan kita, tetapi hal-hal negatifnya tentu saja kita tolak. Kita memang dituntut untuk bersikap selektif dalam menghadapi era globalisasi.[35]
Dalam menghadapi tantangan zaman dan masalah virus liberalisme dalam pendidikan Islam, peran intelektual Muslim sangat dibutuhkan dengan landasan pikir sebagai berikut:
a.       Ilmiah dan obyektif. Intelektual muslim senantiasa mengembangkan pemikiran ilmiah dan obyektif, tidak emosional dan simplistic (dangkal).
b.      Tauhid. Pernyataan diri sebagai muslim mengandung berbagai konsekuensi, dan salah satu yang paling fundamental adalah pengakuan yang tulus bahwa Tuhanlah satu-satunya sumber otoritas yang serba mutlak, menjadi sumber semua wujud dan menjadi tujuan dari semuanya. Tauhid artinya komitmen manusia kepada Allah swt sebagai fokus dari seluruh rasa hormat, rasa syukur, dan sebagai satu-satunya sumber nilai. Apa yang dikehendaki Allah akan menjadi nilai (value) baginya dan tidak mau menerima otoritas dan petunjuk, kecuali otoritas dan petunjuk Allah swt. kemotmennya kepada Tuhan adalah utuh, total, positif dan kukuh, mencakup cinta dan pengabdian, ketaatan dan kepasrahan (kepada Tuhan), serta kemauan keras untuk menjalankan kehendak-kehendaknya.
c.       Khilafah. Manusia adalah khilafah Tuhan di bumi, yang harus mengelola dan memelihara bumi demi kebahagiaan mereka. Landasan ini menjadikan seorang intelektual mengusahakan agar bumi menjadi makmur dan membahagiakan manusia tanpa kecuali.
d.      Tanggung jawab moral. Agar gagasan-gagasannya dapat berhasil, seorang intelektual harus memiliki moral yang tinggi, suatu moralitas yang berlandasan kesadaran diri secara otonom, bukan yang heteronom.
Adapun landasan aksi yang dimiliki seorang intelektual muslim, yaitu:
a.       Kebebasan menetapkan keputusan demi masa depannya yang lebih baik,
b.      Kebebasan berfikir,
c.       Menegakkan zikir.
Keseimbangan antara pikir, zikir, dan ikhtiar, tidak mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor saja, tetapi juga konatif, dimana kerangka besarnya sebagai upaya semakin mendekatkan diri dan menuju Allah swt.[36]
Dapat disimpulakan bahwa liberisme dalam Islam itu ada dan dibolehkan selama itu sejalan dengan norma-norma dalam ajaran agama Islam. Islam membebaskan pemeluknya untuk beragama, berpikir dan berkarya. Islam adalah agama yang tidak selalu mengikat ummatnya, bahkan segala hukum Islam mengandung hikmah yang orang Barat tidak miliki dalam kebebasannya. Yang membedakan liberalnya umat Islam dan Barat adalah kebebasannya yang tidak melanggar norma-norma agama. Artinya, ummat Islam dibebaskan memilih kehidupan seperti apa yang ia inginkan tetapi tidak melupakan bahwa Tuhan senantiasa ada memperhatikan.
Tujuan akhir dari upaya Liberalisasi Pendidikan Islam dan pondok pesantren di  Indonesia adalah liberalisasi pemikiran Islam dan menciptakan Muslim  moderat yang pro Barat. Dari merekalah selanjutnya agenda liberalisasi pemikiran Islam akan disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat.
Sasaran pembentukan Muslim moderat diprioritaskan dari kalangan intelektual Muslim dan ulama. Alasannya, karena intelektual Muslim dinilai memiliki peran strategis, baik dalam menentukan kebijakan pemerintah maupun peluang memimpin, sedangkan ulama dinilai memiliki pengaruh di tengah-tengah masyarakat akar rumput, di samping sebagai pelegitimasi hukum terhadap berbagai fakta baru yang berkembang.
Maka dari itu dapat dipahami mengapa Barat begitu getol mengontrol dan mengarahkan sistem pendidikan Islam, karena untuk mencetak para intelektual Muslim dan ulama yang pro Barat serta merusak aqidah islam dari dalam.
Dalam bidang pendidikan sendiri virus liberalisme ini dibungkus sedemikian rupa agar umat Islam lupa dengan jati dirinya, dan bangga dengan prestasi yang diraihnya di dunia Barat. Para filsuf liberal dalam Islam menggunakan sumber-sumber non-Islam selama sumber tersebut tidak bertentangan dengan ajaran pokok agama dan dapat bermamfaat sebagai penguat dalil agama dari perspektif filosifis. Artinya, kita boleh bercermin dan berbaur dengan metode berpikirnya orang Barat selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.





BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan
Liberalisme secara etimologis, berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Pendidikan Islam itu adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran agama Islam yang ditandai dengan perubahan tingkah laku.
Liberalisme dalam Islam ada tiga ranah yaitu, kebebasan beragama, berpikir dan berkarya. Karena Islam bukanlah agama yang mengekang pemeluknya dan dalam Al Quran sendiri dikatakan “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” ayat ini menjadi dasar bahwa liberalisme itu ada dalam Islam selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
upaya-upaya startegis penguatan (kembali) moralitas dan karakter bangsa indonesia yang perlu dikembangkan dan diperdayakan ditengah-tengah arus globalisasi dewasa ini. Segi-segi positif era globalisasi tentu saja kita ambil karena itu bermanfaat bagi kehidupan kita, tetapi hal-hal negatifnya tentu saja kita tolak. Kita memang dituntut untuk bersikap selektif dalam menghadapi era globalisasi.
B.     Saran
Dengan tersusunnya makalah ini, penulis berharap agar wawasan kita mengenai liberalisme pendidikan Islam. Penulis sangat merekomendasikan agar makalah ini menjadi bahan bacaan penulis sekalian, karena dalam penulisan makalah ini, penulis mengutip dari berbagai referensi untuk menambah kelengkapan pembahasan, ditambah dengan pengertian di akhir kutipan yang penulis buat.
Tentunya, penulisan makalah ini tidak akan terlepas dari kesalahan baik yang tersengaja atau tidak. Karenanya, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian untuk perbaikan penulis dalam menulis di kesempatan berikutnya. Terima kasih.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Alim, Muhammad. Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011
Alkhendra. Menegakkan Rasionalitas Islam Di Indonesia. Jakarta. Perpustakaan Nasional. 2002
Asifuddin, Ahmas Faiz. Pendidikan Islam Basis Pembangunan Umat. Solo. Naashirussunnah, 2012
As Said, Muhammad. Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta. Mitra Pustaka, 2011
Az Zandani, Abdul Majid. Terapi Sosial Islam. Jakarta. Pustaka Hikmah Perdana
Bahar, Muchlis. Pemikiran Hukum Islam Moderat. Jakarta. Pustaka Ikadi. 2009
Baharuddin, Umiarso dan Sri Minarti, Dikotomi Pendidikan Islam. Bandung. PT Remaja Rosdakarya, 2011
Burhanuddin, Jajat. Mencetak Muslim Modern. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2006
Haris, Abd. Filsafat Pendidikan Islam. Surabaya. Amzah. 2014
Husaini, Aldian. Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam. Jakarta. Gema Insani. 2009
Husaini, Adian. Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta: Gema Insani Press, 2006
Idris, Muhammad, Liberalisme Pendidikan Islam Upaya Peningkatan Kualitas Umat, https://jurnaliqro.files.wordpress.com/2008/08/2-idris.pdf
Ismail, Faisal. Republik Bhineka Tunggal Ika, Mengurai Isu-isu Konflik, Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya. Jakarta. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2012
Mirhan. Agama dan Beberapa Aspek Sosial. Banjarmasin. IAIN Antasari Press. 2014
Muchsin, Bashori. Pendidikan Islam Humanistik. Bandung. PT Refika Aditama. 2010
Muhaimin. Rekonstruksi Pendidikan Islam. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2009
Nata, Abuddin. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2012Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam Mulia. 2015
Rachman, Budhi Munawar. Islam Pluralis. Jakarta. Paramadina. 2001
Rahmadi, Abd. Rahman Jaferi dan Nurul Djazimah, Dinamika Pemikiran Sarjana Muslim tentang Metodologi Studi Islam di Indonesia, Banjarmasin. IAIN Antasari Press, 2014
Rasyid, Daud. Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan. Bandung. Syaamil Publishing. 2006
Setiawan, Muhammad Nur Kholis, Pemikiran Progresif dalam Kajian Al Qur’an, Jakarta, Kencana, 2008.
Tizini, Muhammad Sa’id Ramadan Al Buti Tayyib. Finding Islam Dialog Tradisionalisme-Liberalisme Islam. Jakarta. Erlangga. 2002
Thoha, Anis Malik, Religionswissenschaft, antara Obyektivitas dan subyektivitas praktisinya dalam Islamia Vol. III, No. 1, 2006, hal. 17
Wahyudi,  Dedi, liberalisasi pendidikan islam di indonesia, (Online), (http://khalidwahyudin.wordpress.com)
Yasid, Abu. Islam Moderat. Jakarta. Erlangga. 2014
Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta. Ciputat Press, 2002







[1] Muhammad Nur Kholis Setiawan, Pemikiran Progresif dalam Kajian Al Qur’an, (Jakarta: Kencana,2008), hal. 17
[2]Dedi Wahyudi,  liberalisasi pendidikan islam di indonesia, (Online), (http://khalidwahyudin.wordpress.com),  diakses 01 Juli 2017

[3] Muhammad Idris, Liberalisme Pendidikan Islam Upaya Peningkatan Kualitas Umat, https://jurnaliqro.files.wordpress.com/2008/08/2-idris.pdf, diakses pada 01 Juli 2017
[4] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), hal. 33-36
[5] Ahmas Faiz Asifuddin, Pendidikan Islam Basisi Pembangunan Umat, (Solo: Naashirussunnah, 2012), hal. 26
[6] Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009), hal. 14-15
[7] Mirhan, Agama dan Beberapa Aspek Sosial, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2014), hal. 120
[8] Muhammad As Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2011), hal. 135
[9] Yasmad, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 58
[10] Alkhendra, Menegakkan Rasionalitas Islam Di Indonesia, (Jakarta: Prpustakaan Nasional, 2002 ), Hal. 14
 [11] Muhammad Sa’id Ramadan Al Buti Tayyib Tizini, Finding Islam Dialog Tradisionalisme-Liberalisme Islam, (Jakarta: Erlangga, 2002), hal. 64
[12] Baharuddin, Umiarso dan Sri Minarti, Dikotomi Pendidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 240-241
[13] Rahmadi, Abd. Rahman Jaferi dan Nurul Djazimah, Dinamika Pemikiran Sarjana Muslim tentang Metodologi Studi Islam di Indonesia, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2014), hal. 2
[14]Muchlis Bahar, Pemikiran Hukum Islam Moderat, (Jakarta: Pustaka Ikadi ,2009), hal. 50
[15] Abu Yasid, Islam Moderat, (Jakarta: Erlangga, 2014), hal. 45-51
[16] Jajat Burhanuddin dan Dina Afrianti, Mencetak Muslim Modern, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hal. 12-16
[17] Faisal Ismail, Republik Bhineka Tunggal Ika, Mengurai Isu-isu Konflik, Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya, (Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012), hal. 179
[18]Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), hal. 14-17
[19] Muhaimin, Op.Cit, hal. 15-17
[20] Daud Rasyid, Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, (Bandung: Syaamil Publishing, 2006), hal. 2-3
[21] Budhi Munawar Rachman, Islam Pluralis, (Jakarta: Paramadina. 2001), hal.389
[22] Ibid, hal. 426
[23] Daud Rasyid, Op.Cit, hal. 5
[24] Abdul Majid Az Zandani, Terapi Sosial Islam, (Jakarta: Pustaka Hikmah Perdana), hal. 171
[25]Aldian Husaini, Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam, (Jakarta: Gema Insani, 2009), hal. 107
[26] Bashori Muchsin, Pendidikan Islam Humanistik, (Bandung: PT Refika Aditama, 2010), hal. 101
[27] Jajat Burhanuddin, Mencetak Muslim Modern, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hal. 21-22
[28] Abd. Haris, Filsafat Pendidikan Islam, (Surabaya: Amzah, 2014), hal. 158-159
[29] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 232-235
[30] Muhammad Nur Kholis Setiawan, Op.Cit, hal. 20-25
[31] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2006), hal. 108
[32] Anis Malik Thoha, Religionswissenschaft, antara Obyektivitas dan subyektivitas praktisinya dalam Islamia Vol. III, No. 1, 2006, hal. 17
[33] ibid, hal. 21
[34] Daud Rasyid, Op.Cit, hal.6-8
[35] Faisal ismail, Op.Cit, hal.186-188.
[36] Muhammad Alim, Op.Cit, hal. 230-231Y

Tidak ada komentar:

Posting Komentar